Ketika Tambang Bicara Etika dan Pembangunan: Studi Tiru DPRD Provinsi Gorontalo ke PT Farhan Batu Palu

KOMPARASI.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT Farhan Batu Palu, Kamis (15/5/2025).

Perusahaan tambang batu split yang beroperasi di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, itu menjadi tujuan studi karena dinilai berhasil memadukan efisiensi bisnis dengan kepatuhan regulatif serta kontribusi sosial.

Dalam agenda yang berlangsung sehari itu, para legislator Gorontalo fokus mempelajari pola manajemen, sistem perizinan, hingga model pemberdayaan masyarakat sekitar yang dijalankan perusahaan.

Anggota Komisi II, Hamzah Idrus, menyebut PT Farhan Batu Palu sebagai contoh perusahaan dengan orientasi jangka panjang dan tata kelola yang profesional.

Baca Juga :  Banggar dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Sinkronkan Program Prioritas APBD Perubahan 2025

“Mereka tidak sekadar menggali batu dan menjual. Kami melihat struktur organisasi yang rapi, mekanisme produksi yang tertib, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat,” ujar Hamzah kepada media usai kunjungan.

PT Farhan Batu Palu dinilai berhasil mengelola izin usaha pertambangan (IUP) serta Izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) secara mandiri, yang memungkinkan distribusi hasil tambang berjalan efisien tanpa tergantung pada fasilitas publik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Berhentikan Wahyudin Moridu dari Keanggotaan Dewan

Lebih dari itu, perusahaan yang bernaung di bawah Meranti Group ini juga aktif memberdayakan tenaga kerja lokal dan terlibat dalam pembangunan infrastruktur lingkungan sekitar.

Menurut Hamzah, praktik tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan yang dijalankan Farhan Batu Palu relevan untuk direplikasi di Gorontalo, terutama dalam konteks pertumbuhan sektor pertambangan dan bahan bangunan yang kini terus berkembang.

“Kami ingin pelaku usaha di Gorontalo tidak hanya mengejar profit, tapi juga menumbuhkan komitmen sosial. Tambang yang bertanggung jawab harus jadi standar, bukan pengecualian,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo: BPK Instrumen Kontrol Utama Pengelolaan Keuangan Daerah

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan sekaligus studi tiru Komisi II dalam memperkuat ekosistem investasi di Gorontalo.

DPRD berharap pendekatan yang lebih sinergis antara pemerintah daerah dan sektor swasta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai catatan, PT Farhan Batu Palu telah dikenal sebagai pemain besar di industri tambang andesit di Sulawesi Tengah.

Produk mereka mulai dari batu pecah berbagai ukuran hingga pasir kasar banyak digunakan untuk proyek-proyek konstruksi berskala regional.