Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

Fikram Salilama : Perlunya Pemikiran Serius Terkait Ranperda Minuman Keras untuk Masyarakat Gorontalo

Fikram AZ Salilama Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo

KOMPARASI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai peredaran minuman keras beralkohol telah diajukan sebanyak tiga kali oleh Bapemperda, namun sayangnya belum pernah dibahas secara lebih mendalam.

Fikram Salilama, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyoroti hal ini dan mengemukakan pandangannya setelah rapat Paripurna pada Senin (11/09/2023).

Baca Juga :  6 Tahun Menggantung, DPRD Desak Pemprov Tuntaskan Pembayaran Lahan Lapas Perempuan Gorontalo

Fikram Salilama menjelaskan bahwa Ranperda ini sudah ada selama tiga tahun dalam Propemperda, tetapi belum pernah diberikan perhatian yang serius.

Menurutnya, perlu adanya tekanan untuk membahas dan mengkaji lebih lanjut Ranperda tersebut.

“Saya ingin menekankan pentingnya hal ini karena masalah minuman keras telah berdampak signifikan dalam masyarakat. Minuman ini sering menjadi pemicu berbagai kegiatan kriminal seperti konflik dalam rumah tangga, tindak kekerasan fisik, dan pertikaian lainnya,” ungkap Ketua Koni Provinsi Gorontalo, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Thomas Mopili: 'PENAS' 2026 Bisa Jadi Etalase Ekonomi Gorontalo

Fikram Salilama menyampaikan bahwa sudah saatnya untuk merumuskan regulasi mengenai penjualan dan distribusi minuman keras di tengah masyarakat Gorontalo.

Baca Juga :  Rakhmatiyah Deu dan Mimpi Sekolah Alam Pertama di Gorontalo, Asa Baru di Tengah Luka Banjir

Dia berpendapat bahwa Bapemperda seharusnya telah memproses Ranperda ini sebelumnya, karena sesuai dengan amanat UUD 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan, Ranperda yang belum terselesaikan dalam tahun berjalan harus menjadi prioritas dalam tahun berikutnya.