Langkah Konkret Menuju Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Hasil Audiensi Sofyan Puhi dan Tim Pansus di Kementerian Ketenagakerjaan RI

Avatar
Wakil ketua II DPRD Provinsi Gorontalo. Sofyan Puhi/foto : Ist

KOMPARASI.ID – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Tim Pansus Penyandang Disabilitas, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan tujuan untuk menjalani audiensi terkait penyusunan Ranperda tentang disabilitas.

Dalam hasil kunjungan tersebut, Sofyan Puhi menyoroti beberapa poin kunci yang telah diungkapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang menekankan langkah-langkah untuk memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Sofyan Puhi menyampaikan bahwa Kementerian menegaskan adanya kewajiban bagi perusahaan dan pemerintah daerah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, dengan batasan minimum sebesar 2% dari total angkatan kerja atau setidaknya 1%.

Sofyan Puhi juga menyoroti perlunya memberikan prioritas kepada penyandang disabilitas berdasarkan keterampilan dan kemampuan yang mereka miliki dalam proses rekrutmen.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga mengedepankan penghargaan terhadap jasa penyandang disabilitas sebagai pengakuan atas kontribusi berharga yang diberikan oleh mereka dalam dunia kerja dan masyarakat secara keseluruhan.

Terakhir, Sofyan Puhi menegaskan pentingnya dukungan dari perusahaan-perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memprioritaskan penyandang disabilitas.

Dirinya menyarankan bahwa dukungan ini dapat dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas mendapatkan akses yang lebih baik ke peluang kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *