KOMPARASI.ID – Kesegaran koordinasi pencegahan dan persiapan pengawasan tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024, menjadi fokus Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rapat terbaru mereka.
Pukul 13.00 Wita, suasana semarak mengisi ruang Ipilo Grand Q Gorontalo Hotel, di mana perwakilan Partai Politik berkumpul bersama-sama membahas langkah-langkah strategis.
Idris Usuli, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya melibatkan Bawaslu Kabupaten Kota dalam upaya ini, mengingat mereka yang langsung terlibat dengan Alat Peraga Sosial.
“Sesuai pemantauan kami, Alhamdulillah, sekitar 97 persen wilayah provinsi Gorontalo telah dibersihkan dari Alat Peraga Kampanye,” ungkapnya, sambil memberikan optimisme.
Tak hanya itu, Idris Usuli juga membagikan informasi terkini tentang pemantauan logistik Pemilu 2024. Meskipun bilik suara dan kotak suara sudah masuk, satu elemen penting yang masih tertunda adalah surat suara. Namun, dengan pastinya, ia menyatakan bahwa validasi bersama KPU telah dilakukan beberapa hari lalu.
“Surat suara Gorontalo nantinya akan dicetak di mana, kita akan melihat. Namun, berdasarkan pengalaman saya, surat suara biasanya dicetak di Makassar dan diawasi oleh TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu,” tambahnya.

Tak hanya berfokus pada teknis Pemilu, Idris Usuli juga memberikan arahan kepada Partai Politik terkait penanganan foto bersama. Ia mengingatkan bahwa aktivitas ini perlu dibatasi, untuk mencegah pemotongan foto yang bisa menciptakan isu liar di tengah publik.
“Kami minta maaf sebelumnya, namun mulai sekarang kami akan membatasi aktivitas ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat posisi Gorontalo yang saat ini menempati peringkat ke-9 secara nasional dalam hal tidak netralnya ASN,” jelasnya.
Dalam konteks politik uang, Idris menegaskan bahwa Gorontalo berada di urutan kedua. Oleh karena itu, kerja sama antara Bawaslu dan parpol menjadi krusial dalam upaya mencegah dan mengawasi praktik tersebut.
“Bawaslu terus berupaya melakukan pencegahan dengan menjaga dan mengawasi. Jika terdapat jentik-jentik pelanggaran, langkah pencegahan akan segera diambil. Namun, jika tidak diindahkan, tindakan tegas tidak dapat dihindari,” pungkasnya
Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam merespons apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi beberapa hari yang lalu terkait masa kampanye yang akan berlangsung pada (28/11/2023) mendatang.
Oleh karena itu, rapat koordinasi ini menjadi tindak lanjut yang membahas upaya yang akan dilakukan Bawaslu dalam tahapan kampanye nanti. Dengan begitu, apa yang dilakukan oleh KPU akan mendapatkan pengawasan dari Bawaslu.
Rapat Koordinasi ini juga bertujuan untuk memberitahukan kepada partai politik mengenai rencana Bawaslu dalam melakukan pengawasan di lapangan saat kampanye berlangsung.
Hal ini dilakukan agar para partai politik tidak kaget dengan tindakan yang akan diambil oleh Bawaslu selama kampanye.
“Pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu ini akan melekat. Tindakan yang kami lakukan terkait dengan kampanye, baik kampanye terbuka maupun tertutup, akan mendapatkan pengawasan langsung,” tuturnya.
Penulis : Fitra Mbuinga Editor : Risman










Leave a Reply