Lakukan Pemantauan dan Evaluasi, Amin Abdullah Dorong Peningkatan Laporan Pertanggungjawaban Administratif

KOMPARASI.ID – Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, Memimpin Pemantauan dan Evaluasi Terhadap Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan dan Penelitian BMN di Kabupaten Boalemo

Amin Abdullah menekankan pentingnya koordinasi yang efektif di antara pihak terkait agar pemantauan dan evaluasi dapat berjalan lancar. Dia juga menyarankan agar laporan disusun secara berkala dan transparan guna memudahkan proses evaluasi.

“Saatin menjalankan penelitian BMN di Satuan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, pastikan prosesnya transparan, dokumentasinya akurat, dan koordinasinya efektif antara tim pelaksana. Laporkan hasil penelitian dengan rinci agar pertanggungjawaban administratif dapat dilakukan dengan lebih mudah,” tegas Amin.

Baca Juga :  Ketua DPD Gerindra Gorontalo Antusias Terhadap Dukungan Demokrat, Bersatu untuk Prabowo 2024

Selain itu, Amin mendorong agar Bawaslu Kabupaten Boalemo menetapkan target kinerja dalam pelaksanaan penelitian BMN di Satuan Kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Hal ini mencakup pencapaian hasil penelitian yang komprehensif, identifikasi potensi perbaikan, pemantauan pengelolaan BMN yang efektif, dan penguatan sistem administratif. Sasarannya adalah meningkatkan akuntabilitas dan kinerja keseluruhan satuan kerja tersebut.

Baca Juga :  Mahfud MD Dinilai Berpotensi Dampingi Ganjar, Segini Hartanya

Mantan Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa ini berharap agar proses penelitian dilaksanakan dengan cermat, dokumentasi yang jelas, dan adanya tindak lanjut yang tepat terhadap hasil penelitian.

Semua ini diharapkan dapat meningkatkan sistem administratif, menciptakan status yang jelas terkait BMN (aset), dan mendukung pengambilan keputusan di masa mendatang. Tutupnya, Amin menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas dalam tata kelola administratif.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *