Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

Rp180 Miliar DAK dari Pemerintah Pusat Akan Diberikan untuk Gorontalo

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo (Komparasii.id/Mohan)

KOMPARASI.ID – Pemerintah Pusat akan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp180 Miliar untuk Provinsi Gorontalo. Hal ini Disapaikan oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sun Biki, Jumat (15/12/2023).

“Kita sudah dari PUPR dan sekarang di Bappenas. Alhamdulillah terinformasi kita memperoleh DAK sekitar RP180 Miliar,” ujar Sun Biki.

Menurut Sun Biki, DAK Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat ini akan dialokaskan terhadap infrastruktur di Gorontalo dan di bidang lainnya. Hal ini berdasarkan hasil kunjungan kerja yang dilaksanakan di Kementerian PUPR dan Bappenas.

Baca Juga :  Jalan Tak Kunjung Diaspal, Warga Diloato Titip Empat Aspirasi ke Aleg DPRD Sapia Tuna

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, Wakil Ketua Kris Wartabone dan Awaludin Paweni serta gabungan anggota komisi II dan komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.

Adapun kunjungan di Kementerian PUPR RI dilaksanakan dalam rangka konsultasi usulan inpres jalan daerah dan DAK tahun 2024 Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Hadiri Renungan Suci di TMP Pentadio, Ramdan Liputo Ingatkan Persatuan

Menurut Sun Biki, anggaran DAK 2024 ini akan dialokaskan dalam beberapa sektor seperti infrastruktur jalan dengan nilai Rp30 Miliar, irigasi senilai 29 miliar dan di bidang pendidikan Rp30 miliar.

“Jadi harapan dari Bappenas dana yang cukup besar ini agar segera dilakukan proses tender pada Bulan Januari atau Februari. Sehinga Bulan Maret sudah bisa eksekusi,” ujar Sun Biki.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Pendirian Bank Daerah, Kritik Ketimpangan di Bank SulutGo

Sun Biki menegaskan proses tender ini harus dilaksanakan segera di Bulan Januari atau Februari supaya pelaksanaan pekerjaan bisa baik dan anggaran bisa terserap secara maksimal.

“Jangan ada anggaran yang tidak terserap secara maksimal. Proses tender menggunakan E-katalog,” ujarnya

 

Penulis : Mohan

Editor  : Risman