Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

UNG Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dengan Predikat Informatif

Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) memberikan penghargaan kepada Universitas Negeri Gorontalo

KOMPARSI.ID – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) memberikan penghargaan kepada Universitas Negeri Gorontalo, sebagai badan publik predikat informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.

Anugerah diberikan karena terobosan yang dilakukan oleh UNG, dalam memberikan layanan informasi secara terbuka dan transparan.

Penghargaan badan publik predikat informatif diserahkan Ketua KIP RI Donny Yogieantoro kepada Rektor UNG Eduart Wolok, yang disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin, Selasa (19/12), di Istana Wakil Presiden RI.

Baca Juga :  Pendaftaran Beasiswa Cipta Pelita Indonesia 2023 Sudah Dibuka, Cek Persyatannya Disini

Rektor Eduart Wolok mengaku bangga dengan pencapaian UNG, atas Raihan badan publik informatif berdasarkan penilaian KIP RI. Pencapai tersebut perlu mendapatkan apresiasi khusus karena ditahun ini UNG mampu melakukan lompatan jauh, dari tahun sebelumnya yang berstatus tidak informatif hingga berhasil meraih kualifikasi sebagai perguruan tinggi informatif tahun 2023.

“Ini merupakan lompatan yang luar biasa karena selain berstatus informatif, UNG juga berhasil meraih penghargaan. Pencapaian ini berhasil diraih berkat sinergitas dan kolaborasi civitas akademika. Terima kasih atas kinerja dan kerja keras pihak yang terlibat hingga berhasil memperoleh hasil membanggakan ini,” ujar Rektor.

Baca Juga :  Diksuspala Muhammadiyah Gorontalo, Energi Baru untuk Pendidikan Berkemajuan

Menurut Eduart, pencapaian badan publik dengan predikat informatif merupakan salah satu bukti komitmen UNG sebagai badan publik pemerintah, yang terus berupaya melakukan berbagai perbaikan dalam menerapkan keterbukaan informasi sesuai dengan Undangan-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  LPDP 2025 Tahap 2 Dibuka 30 Juni – 31 Juli: Ini Info Lengkapnya

Anugerah keterbukaan informasi publik diberikan KIP RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik se Indonesia dalam penerapan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Untuk proses penilaiannya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik serta tahapan presentasi dihadapan panelis yang ditunjuk oleh KIP RI.

 

Penulis : Mohan 

Editor  : Risman