KOMPARASI.ID – Langkah Proaktif Pemerintah Gorontalo dalam Mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional untuk Petugas Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Penerapan Jaminan Kesehatan Nasional khusus untuk petugas penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2024 telah dijalankan di seluruh kabupaten kota se-Provinsi Gorontalo.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 20 Tahun 2024, tidak hanya menjadi arahan, melainkan pondasi bagi pelaksanaan program ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan.
Pada pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Senin (5/2/2024), Djamal Ardiansyah, Kepala BPJS Cabang Gorontalo, memberikan gambaran mengenai kemajuan program ini.
Kepala BPJS Cabang Gorontalo Djamal Ardiansyah, Dari total 14.100 petugas pemilu, termasuk petugas KPU dan Bawaslu, sebanyak 13.548 telah aktif terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
“Hanya saja masih ada 473 petugas pemilu yang tengah dalam proses reaktivasi menjadi peserta aktif.”tuturnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa keanggotaan di BPJS Kesehatan tidak hanya berlaku bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada.
Ia berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat terdaftar dalam BPJS Kesehatan, memastikan jaminan kesehatan yang merata.
Rapat hari ini difokuskan pada tindak lanjut pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang telah terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional.
Roni Sampir berpendapat bahwa skrining ini tidak hanya memberikan manfaat bagi petugas pemilu dalam menghadapi risiko kesehatan, tetapi juga menjadi langkah proaktif untuk keseluruhan masyarakat.
Dirinya berharap langkah ini akan membantu mengurangi risiko kesehatan yang mungkin dihadapi oleh petugas pemilu dalam menjalankan tugas mulia mereka.
“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan terkait Jaminan Kesehatan Nasional bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2024,” tutup Sekda Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Istiana Iyou Editor : Risman Taharudin