Pemkab Gorontalo Respons Cepat Dugaan Ancaman dan Ujaran Rasis di Kantor Dinsos

Avatar

KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan ancaman kekerasan disertai ujaran rasis yang terjadi di lingkungan Dinas Sosial.

Safwan Bano Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, menyatakan bahwa proses pemeriksaan internal terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat telah rampung.

“Sudah dilakukan pemeriksaan dan berita acaranya sudah ada. Saat ini tinggal menunggu pembahasan di Tim Majelis Penjatuhan Hukuman,” kata Safwan Bano Kepala Dinas Kominfo Jumat, (13/6/2025).

Ia memastikan keputusan soal sanksi disipliner akan keluar dalam waktu dekat. “Mungkin minggu depan hasilnya sudah ada. Kita tunggu saja hasil dari majelis,” ujarnya, menandaskan sikap tegas pemerintah daerah.

Kasus ini mencuat setelah seorang ASN perempuan berinisial N, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian di Dinsos Kabupaten Gorontalo, melaporkan rekannya, Z.H., Kasubag Keuangan di instansi yang sama, atas dugaan ancaman fisik dan ujaran bernada rasis.

Dalam laporannya, N menyebut Z.H. mengeluarkan kata-kata kasar saat bersitegang di kantor pada 3 Juni 2025.

Ucapan itu tak hanya bernada ancaman, tapi juga menyasar identitas etnisnya sebagai keturunan Bugis.

“Kita mo kase kaluar taripang nga, cuma suku pendatang bikin-bikin diri,” ujar N menirukan ucapan yang diterimanya.

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kalimat itu berarti: “Akan saya keluarkan isi perutmu, kamu cuma suku pendatang sok bertingkah.”

Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur kekerasan verbal dan bias etnis, yang mencoreng semangat keberagaman di lingkungan birokrasi.

Insiden ini memantik keprihatinan publik dan menjadi sorotan karena dianggap mencederai prinsip profesionalitas ASN.

Sejumlah pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti di sanksi administratif semata.

Jika ditemukan unsur pidana, pelaku diharapkan dapat diproses secara hukum agar memberi efek jera dan menjadi preseden pembenahan kultur birokrasi.

Majelis penjatuhan hukuman ASN kini berada di bawah sorotan.

Publik menanti apakah keputusan mereka mampu mencerminkan keadilan dan keberpihakan pada korban, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah menindak setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, di lingkungan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *