KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan ancaman kekerasan disertai ujaran rasis yang terjadi di lingkungan Dinas Sosial.
Safwan Bano Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, menyatakan bahwa proses pemeriksaan internal terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat telah rampung.
“Sudah dilakukan pemeriksaan dan berita acaranya sudah ada. Saat ini tinggal menunggu pembahasan di Tim Majelis Penjatuhan Hukuman,” kata Safwan Bano Kepala Dinas Kominfo Jumat, (13/6/2025).
Ia memastikan keputusan soal sanksi disipliner akan keluar dalam waktu dekat. “Mungkin minggu depan hasilnya sudah ada. Kita tunggu saja hasil dari majelis,” ujarnya, menandaskan sikap tegas pemerintah daerah.
Kasus ini mencuat setelah seorang ASN perempuan berinisial N, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian di Dinsos Kabupaten Gorontalo, melaporkan rekannya, Z.H., Kasubag Keuangan di instansi yang sama, atas dugaan ancaman fisik dan ujaran bernada rasis.
Dalam laporannya, N menyebut Z.H. mengeluarkan kata-kata kasar saat bersitegang di kantor pada 3 Juni 2025.
Ucapan itu tak hanya bernada ancaman, tapi juga menyasar identitas etnisnya sebagai keturunan Bugis.
“Kita mo kase kaluar taripang nga, cuma suku pendatang bikin-bikin diri,” ujar N menirukan ucapan yang diterimanya.


