KOMPARASI.ID – Upaya mengangkat nama Hans Bague Jassin kritikus sastra terkemuka sekaligus penjaga warisan literasi Indonesia, menuju gelar Pahlawan Nasional, kini memasuki babak baru.
DKI Jakarta dan Gorontalo sepakat mengusung usulan bersama untuk mendorong pengakuan negara atas jasa tokoh yang lebih dikenal sebagai HB Jassin tersebut.
Usulan ini mengemuka dalam kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo ke DPRD DKI Jakarta, Jumat, (13/06/2025).
Delegasi dari Gorontalo disambut oleh Mujiyono, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, yang menyatakan dukungan terhadap inisiatif tersebut.
Ridwan Monoarfa, perwakilan DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan, pengusulan ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi luar biasa HB Jassin dalam sejarah kebudayaan Indonesia.
“HB Jassin adalah figur luar biasa dalam sejarah kebudayaan Indonesia. Jasa-jasanya dalam melestarikan karya sastra, membela kebebasan berekspresi, serta membina generasi sastrawan sangat layak dihargai dengan gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya.
HB Jassin lahir di Gorontalo dan dikenal luas sebagai pendiri Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin (PDS HB Jassin), lembaga dokumentasi karya sastra Indonesia yang menjadi rujukan utama hingga hari ini.
Kiprah Jassin bukan hanya sebagai arsiparis, tetapi juga sebagai pembela garis depan dalam memperjuangkan kebebasan berpikir.
Salah satu momen paling dikenang adalah ketika ia menolak membuka identitas penulis cerpen “Langit Makin Mendung” pada 1971.
Pilihannya mempertahankan prinsip membuatnya dijatuhi hukuman penjara.
Aksi itu dikenang sebagai simbol keberanian dalam mempertahankan kebebasan intelektual di tengah tekanan negara.
Selain itu, Jassin juga merupakan mentor dan kawan intelektual bagi banyak sastrawan besar, mulai dari Chairil Anwar hingga Pramoedya Ananta Toer.
Dalam lintasan sejarah sastra Indonesia, nama HB Jassin menjadi simpul penting antara teks, konteks, dan komitmen.
HB Jassin bukan sekadar pustakawan atau kritikus. Ia adalah arsitek ingatan kolektif bangsa ini.
“Memberikan gelar Pahlawan Nasional adalah pengakuan bahwa sastra dan budaya merupakan bagian dari perjuangan kemerdekaan,” lanjut Ridwan.
Langkah kolaboratif antara DPRD DKI Jakarta dan DPRD Provinsi Gorontalo ini diharapkan dapat mempercepat proses administratif pengusulan gelar.
Dukungan dari masyarakat sastra, akademisi, budayawan, hingga tokoh-tokoh publik terus digalang agar negara tak abai terhadap peran kebudayaan dalam perjalanan bangsa.
Jika berhasil, pengusulan ini akan menandai perluasan makna kepahlawanan di Indonesia, bahwa perjuangan bukan hanya soal senjata atau diplomasi, tetapi juga tentang menjaga kemerdekaan pikiran melalui kata dan karya.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel