Optimisasi Perencanaan Pembangunan, Musrenbang Kecamatan 2024 Kabupaten Pohuwato

KOMPARASI.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 dibuka oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa pada Senin, (26/02/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Tarzius, Kantor Bapppeda Pohuwato dan dihadiri oleh Sekda Iskandar Datau, Asisten Pemkesra Arman Mohamad, pimpinan OPD, serta para camat yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suharsi menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang terarah, cermat, dan terukur sebagai awal keberhasilan suatu program pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Syaipul Semangati Perjalanan Muslim Manjoe dalam Mengatasi Bibir Sumbing dan Cacat Telinga

Dia menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang dimulai sejak Musrenbang di tingkat desa pada bulan November 2023,

dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan pada Pra Musrenbang, dan kini dibahas dalam Musrenbang kecamatan sebagai implementasi Peraturan UU No. 25 Tahun 2004.

Dalam forum Musrenbang ini, peserta bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, seperti rendahnya indeks kesehatan, rendahnya daya saing pendidikan, tingginya angka kemiskinan, serta ketersediaan infrastruktur dasar.

Baca Juga :  Bupati Syaipul Mbuinga Hadiri Pemakaman Penuh Penghormatan

Tema RKPD tahun 2025 adalah “Peningkatan Produktivitas Masyarakat, Kualitas SDM, Infrastruktur, dan Lingkungan,” dengan target indikator makro pembangunan Kabupaten Pohuwato tahun 2025 yang telah ditetapkan berdasarkan RPJMD.

Wakil Bupati Suharsi mendorong para peserta untuk memberikan masukan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Pohuwato tahun 2025 dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan kewenangan.

Baca Juga :  Bupati Saipul Ajak 242 Mahasiswa KKN UNIPO Fokus Pembangunan Desa dan Hindari Politik Praktis 

Dia menegaskan bahwa kesadaran akan keterbatasan tersebut sangat penting, dan perlu menyusun program-program pembangunan berdasarkan skala prioritas sesuai kebutuhan dan urgensi.

Dia juga menekankan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi pelaksanaan RPJMD, sehingga target yang telah ditetapkan harus dicapai dan menjadi bahan evaluasi pembangunan daerah.

Para pimpinan OPD dan camat diinstruksikan untuk serius dan fokus mengawal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan hingga selesai.