Rapat Koordinasi KPU Gorontalo, Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan Evaluasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024

KOMPARASI.ID – Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Evaluasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan pada Rabu (5/06/2024) di Vasa Hotel Surabaya, Jawa Timur.

Acara dibuka oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, yang menekankan pentingnya memperhatikan berbagai aspek dalam pembentukan pantarlih untuk Pilkada 2024.

Ia menyoroti perlunya kebijakan strategis seperti restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), penentuan jumlah pemilih maksimal per TPS, serta pengangkatan dan jumlah pantarlih jika jumlah pemilih melebihi batas yang ditentukan.

Baca Juga :  Pendaftaran Pantarlih Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo Resmi Dibuka

Yulianto juga menegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus cermat dalam pemetaan TPS dan berupaya menghemat anggaran. Berdasarkan Juknis 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022, perekrutan pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024.

Ia berharap KPU Kabupaten/Kota lebih selektif dalam perekrutan pantarlih, mengutamakan persyaratan yang tidak partisan, merupakan warga setempat, dan memiliki kemampuan menggunakan sarana informasi agar proses pencoklitan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  KPU Terima Pendaftaran Bacawagub Marten Taha

Rapat koordinasi ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024, membahas berbagai isu penting terkait pembentukan badan adhoc pemilu dan penguatan badan adhoc pilkada tahun 2024.

Acara ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, termasuk Tenaga Ahli KPU, Ditjen Polpum, dan Ditjen Otda Kemendagri.

Peserta rapat koordinasi terdiri dari perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, termasuk Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi SDM, Kabag yang membidangi SDM, Kasubag yang membidangi SDM, dan Operator SIAKBA. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan persiapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif, memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *