2 Anggota KPU Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik DKPP sebagai Tim Pemeriksa Daerah

KOMPARASI.ID Dua anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan Roy Hamrain, resmi dilantik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2024-2025.

Pelantikan berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (8/11).

Selain dua wakil dari KPU, TPD Gorontalo juga diisi oleh dua perwakilan Bawaslu, Idris Usuli dan Moh. Fadjri Arsyad, serta dua tokoh masyarakat, Dr. Ramli Mahmud dan Dr. Sri Dewi Rahmawati Nani.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Resmi Ditutup

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, yang memimpin langsung pelantikan, menegaskan bahwa penegakan etik merupakan peradilan berbasis prinsip court of ethics.

Ia menilai, persoalan etik melampaui sekadar benar atau salah, tetapi lebih pada integritas dan rasa tanggung jawab moral.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Siapkan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan 

“DKPP adalah lembaga yang menjaga marwah penyelenggara pemilu. Jika kepercayaan terhadap penyelenggara terjaga, maka kepercayaan publik terhadap hasil pemilu juga akan meningkat,” ujar Heddy.

Setelah pelantikan, seluruh anggota TPD, yang berjumlah 228 orang dari berbagai provinsi di Indonesia, mengikuti sesi pembekalan.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Siaga Layani Pindah Memilih hingga Pukul 23.59 di Hari Terakhir

Materi pembekalan disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang memaparkan prinsip-prinsip kode etik penyelenggara pemilu sebagai panduan menjaga integritas dan kualitas pemilu.

Heddy juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota TPD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.