2 Anggota KPU Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik DKPP sebagai Tim Pemeriksa Daerah

KOMPARASI.ID Dua anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan Roy Hamrain, resmi dilantik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2024-2025.

Pelantikan berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (8/11).

Selain dua wakil dari KPU, TPD Gorontalo juga diisi oleh dua perwakilan Bawaslu, Idris Usuli dan Moh. Fadjri Arsyad, serta dua tokoh masyarakat, Dr. Ramli Mahmud dan Dr. Sri Dewi Rahmawati Nani.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Bahas Mekanisme Layanan Pemilih Pindah untuk Pilkada Serentak 2024

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, yang memimpin langsung pelantikan, menegaskan bahwa penegakan etik merupakan peradilan berbasis prinsip court of ethics.

Ia menilai, persoalan etik melampaui sekadar benar atau salah, tetapi lebih pada integritas dan rasa tanggung jawab moral.

Baca Juga :  Pasangan Syam-Sohidin Resmi Mendaftar di Hari Kedua di KPU Kabupaten Gorontalo

“DKPP adalah lembaga yang menjaga marwah penyelenggara pemilu. Jika kepercayaan terhadap penyelenggara terjaga, maka kepercayaan publik terhadap hasil pemilu juga akan meningkat,” ujar Heddy.

Setelah pelantikan, seluruh anggota TPD, yang berjumlah 228 orang dari berbagai provinsi di Indonesia, mengikuti sesi pembekalan.

Baca Juga :  Kandidat Bupati Kabupaten Gorontalo Unjuk Gagasan, Siapa Paling Meyakinkan?

Materi pembekalan disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, yang memaparkan prinsip-prinsip kode etik penyelenggara pemilu sebagai panduan menjaga integritas dan kualitas pemilu.

Heddy juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota TPD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.

Redaktur Komparasi.id