KOMPARASI.ID – Bawaslu Provinsi Gorontalo mulai melakukan sejumlah persiapan untuk mengawasi penetapan pasangan calon pada Pilkada serentak 2024.
Persiapan ini dimulai dengan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Penetapan Pasangan Calon yang berlangsung secara daring bersama Bawaslu RI pada Jumat (20/9/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bersama anggota Totok Haryono dan Deputi Bidang Teknis, La Bayoni.
Baca Juga : Bawaslu Provinsi Gorontalo Awasi Ketat Verifikasi Administrasi Calon Gubernur 2024
Hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, bersama Kepala Sekretariat, Nikson Entengo.
Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan pentingnya penanganan laporan pemilihan dengan profesionalitas tinggi.
“Jika ada masalah dalam tahapan pemilihan, konsultasikan secara berjenjang dan tangani laporan tanpa bertindak ugal-ugalan,” kata Rahmat.
Hal senada juga disampaikan Totok Haryono. Dirinya menyoroti kesiapan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten kota dalam menangani laporan sengketa penetapan calon.
Menurutnya, semua proses harus sesuai ketentuan hukum.
“Pastikan mekanisme penetapan pasangan calon dilakukan dengan benar,” tegas Totok.
Baca Juga : Bawaslu Gorontalo Tindak Lanjuti Masalah Akses Aplikasi Sipol ke Bawaslu RI
Dalam kegiatyan yang sama, La Bayoni menambahkan, sekretariat Bawaslu di seluruh daerah harus memberikan dukungan penuh selama proses pengawasan, terutama dalam tahapan penetapan calon kepala daerah.
Dirinya berharap Bawaslu yang ada di tingkat Kabupaten Kota mampu menjalankan tugas pengawasan Pilkada serentak 2024 dengan profesional demi menjaga integritas proses demokrasi di seluruh wilayah Gorontalo.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menegaskan bahwa Bawaslu Gorontalo akan memastikan pengawasan di daerah berjalan lancar dan sesuai arahan pusat.
“Kami akan terus berkoordinasi dan siap melaksanakan pengawasan penetapan pasangan calon,” pungkasnya.(*)
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel