Sinkronisasi Data Pemilih KPU Gorontalo Dinilai Bawaslu Perlu Difaktualisasi

KOMPARASI.ID Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menegaskan pentingnya verifikasi lanjutan terhadap hasil tabrak data yang dilakukan oleh KPU dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2024.

Dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Fadjri meminta KPU memastikan bahwa setiap data yang direkapitulasi telah melalui proses faktualisasi yang akurat.

Baca Juga :  Gorontalo Capai 99,87% dalam Coklit Pilkada, Apresiasi Tinggi dari KPU RI

Ia menyoroti perlunya pengecekan lapangan untuk mengonfirmasi perubahan jumlah pemilih yang terjadi setelah tabrak data, baik yang bertambah maupun berkurang.

“Perubahan jumlah pemilih ini sangat berpengaruh terhadap pencetakan surat suara. Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan telah diverifikasi secara faktual, agar tidak ada kesalahan dalam jumlah surat suara yang akan dicetak,” ujar Fadjri.

Baca Juga :  Bawaslu Gorontalo Tindak Lanjuti Masalah Akses Aplikasi Sipol ke Bawaslu RI

KPU Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa perbedaan data di berbagai tingkatan terjadi karena faktor dinamika pemilih, seperti adanya pemilih yang pindah masuk, pindah keluar, serta pemilih yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Pengawasan Ketat Kampanye Pilkada Gorontalo, Nikson Entengo: Pastikan Tertib dan Sesuai Aturan

Meskipun demikian, Bawaslu tetap menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyesuaian data pemilih ini, untuk memastikan kelancaran dan akurasi pelaksanaan Pemilu 2024.