KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada

Avatar

KOMPARASI.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi hukum acara penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), Sabtu, (2/11/2024).

Acara ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Provinsi Gorontalo dan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang hukum.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan penyelenggara pemilu.

“Hukum Pilkada adalah fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan pemilu,” ujar Sophian dalam sambutannya.

Sophian menekankan pentingnya peran PPK dalam mendukung proses penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia berharap para peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh hingga ke tingkat petugas pemungutan suara (PPS) demi memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan.

Acara ini menghadirkan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Daniel membahas mekanisme hukum acara di MK untuk menangani perselisihan hasil Pilkada.

Dengan tajuk Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah, Daniel menjelaskan prosedur teknis yang harus dipahami oleh penyelenggara pemilu.

Antusiasme peserta terlihat selama sesi tanya jawab. Perwakilan dari PPK, kuasa hukum calon gubernur, hingga akademisi mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus-kasus sengketa yang kerap terjadi.

KPU Provinsi Gorontalo berharap sosialisasi ini dapat membekali seluruh jajaran penyelenggara Pilkada dengan pengetahuan mendalam tentang proses hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan secara tertib dan sesuai regulasi,” tambah Sophian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan Opan Hamsah, serta sejumlah dosen hukum dari universitas di Gorontalo.

Kuasa hukum dari empat pasangan calon Pilkada Gubernur 2024, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, hingga pejabat eselon II dan III KPU Provinsi Gorontalo turut meramaikan acara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak dalam menciptakan penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan berintegritas.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *