Pemkab Gorontalo Terima Kunjungan KPK, Koordinasi Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan

Avatar
keterangan Foto : Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama KPK lakukan koordinasi pencegahan korupsi di sektor perizinan dengan sistem OSS-RBA
keterangan Foto : Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama KPK lakukan koordinasi pencegahan korupsi di sektor perizinan dengan sistem OSS-RBA

KOMPARASI.ID Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Pj. Sekretaris Daerah Haris S. Tome, menerima kunjungan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat koordinasi terkait pencegahan korupsi di sektor barang dan jasa serta perizinan.

Rapat ini berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, dengan kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo. (6/11/2024)

Dalam sambutannya, Haris menyampaikan apresiasi kepada tim KPK yang datang langsung dari Jakarta untuk memberikan pendampingan dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Gorontalo telah menerapkan sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang mengelompokkan izin usaha berdasarkan tingkat risiko.

“Sistem ini memberikan legalitas yang jelas bagi pelaku usaha, mulai dari risiko rendah hingga tinggi, sesuai dengan potensi risiko yang dihadapi,” jelas Haris.

Ia juga menambahkan bahwa integrasi sistem OSS-RBA mempermudah proses perizinan dengan lebih aman dan transparan.

Perwakilan KPK, Basuki Haryono, mengungkapkan bahwa sektor perizinan adalah salah satu area yang rentan terhadap risiko tinggi dalam praktik korupsi.

Oleh karena itu, KPK siap memberikan pendampingan untuk memastikan layanan perizinan di Kabupaten Gorontalo lebih maksimal dan bebas dari penyalahgunaan.

“Kami siap membantu agar perizinan di Kabupaten Gorontalo tidak hanya lebih mudah, tetapi juga tetap mengatasi potensi penyimpangan yang bisa terjadi,” ujar Basuki.

Kunjungan ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perizinan bagi pelaku usaha.

Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam lingkungan usaha di Kabupaten Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *