Bupati Nelson: Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Sebesar 21,8 Miliar Telah Tersedia dan Siap Dibayarkan

Keterangan Foto : Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Keterangan Foto : Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo.

KOMPARASI.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memastikan bahwa dana sebesar Rp 21,8 miliar untuk tunjangan profesi guru (TPG) triwulan IV, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2024, siap dibayarkan.

Hal ini diumumkan pada Jumat, (13/12/2024), sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan para pendidik.

Baca Juga :  Festival Pesona Danau Limboto: Mengangkat Kekayaan Budaya dan Alam Gorontalo

Nelson menegaskan bahwa proses pencairan anggaran TPG telah selesai dan dana tersebut kini sudah berada di bank dalam bentuk SP2D.

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan para guru, sehingga mereka dapat terus fokus memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Merlan Resmi Lantik Aznan Nadjamudin Sebagai Penjabat Sekda

Menurut Bupati Nelson, pencairan tunjangan profesi guru ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo.

Nelson berharap para guru akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak guru dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Pimpin Apel Korpri, Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024

“Pemerintah daerah akan terus berkomitmen dalam upaya mendukung pengembangan pendidikan dan kesejahteraan para guru,” tutupnya.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id