Selain itu, 35 penyalahguna dari komponen masyarakat juga menjalani rehabilitasi, dengan rincian 25 remaja dan 6 orang dewasa.
Angka ini mencerminkan tren penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat di kalangan remaja.
Brigjen Pol I Ketut Yudha Karyana menegaskan bahwa rehabilitasi adalah langkah krusial untuk menyelamatkan para penyalahguna narkoba dari ketergantungan.
Baca Juga : Strategi ‘Hard Power’ BNNP Gorontalo Berhasil Tekan Kasus Narkoba 2024
“Melalui rehabilitasi, kami berupaya memutus rantai penyalahgunaan narkoba dan memberikan kesempatan bagi para korban untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif,” ungkap Ketut, (23/12/2024).
BNNP Gorontalo tidak hanya fokus pada rehabilitasi, tetapi juga program pasca rehabilitasi untuk mencegah relapse (kekambuhan).
Program ini dirancang agar mantan penyalahguna dapat terlibat dalam kegiatan positif dan terhindar dari godaan untuk kembali menggunakan narkoba.
Baca Juga : PWNU Gorontalo Tegaskan Penolakan Keras terhadap Muktamar Luar Biasa NU
“Program pasca rehabilitasi bertujuan untuk membawa para mantan penyalahguna ke titik total abstinen, dengan melibatkan mereka dalam kegiatan sosial yang bermanfaat,” tambahnya.
Pada 2024, tercatat 61 mantan penyalahguna mengikuti program pasca rehabilitasi. Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak, BNNP Gorontalo optimis dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.