KOMPARASI.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mencatatkan peningkatan signifikan dalam layanan izin tinggal dan pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/12/2024), Kepala Kantor Imigrasi, Iwan Irawan, mengungkapkan bahwa layanan izin tinggal mencapai 213 layanan, naik dari 130 layanan pada 2023.
“Layanan yang diberikan meliputi 120 izin tinggal kunjungan, 93 izin tinggal terbatas, dan tidak ada layanan alih status dari izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap,” kata Iwan.
Peningkatan ini mencerminkan komitmen Imigrasi Gorontalo dalam memperbaiki kualitas pelayanan bagi warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah tersebut. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian juga berjalan lebih optimal.
“Sepanjang 2024, kami telah melaksanakan 36 operasi intelijen, 12 operasi mandiri, 6 rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), 2 operasi gabungan, dan 4 tindakan administratif keimigrasian. Saat ini, kami juga sedang menangani Pro Justitia terhadap dua WNA yang melanggar aturan keimigrasian,” jelasnya.
Operasi gabungan dan tindakan administratif dilakukan untuk menjaga ketertiban serta meminimalkan pelanggaran keimigrasian di Gorontalo.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak negatif keberadaan WNA yang tidak sesuai aturan,” tambah Iwan.
Melalui capaian ini, Kantor Imigrasi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memastikan keberadaan WNA di wilayah tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel