Disdikbud Gorontalo Ubah PPDB Jadi SPMB, Apa Dampaknya?

KOMPARASI.IDKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, memberikan tanggapan terkait perubahan nama proses penerimaan siswa baru, dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD hingga SMA di Gorontalo.

Menurut Rusli, perubahan ini lebih bersifat administratif dan tidak akan berdampak besar pada sistem pendidikan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Gelontorkan Rp1,39 Miliar Benahi SMAN 4 Pascakebakaran 2023

Ia menjelaskan bahwa istilah zonasi kini diganti menjadi domisili, yang nantinya akan dibagi dalam sistem rayon.

“Saya rasa tidak ada perubahan yang terlalu signifikan karena tetap berbasis domisili,” ujar Rusli saat ditemui di tengah kesibukannya, Jumat (31/01/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan sebelum menerapkan sistem ini.

Baca Juga :  SDGs Bergerak, Profiling Masyarakat Berisiko Stunting di Dua Desa Kabupaten Gorontalo

Meski dalam wacana SPMB akan menggunakan sistem rayonisasi, Rusli mengaku belum bisa memberikan rincian lebih lanjut karena belum ada instruksi resmi dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penerimaan murid baru yang direncanakan menggunakan sistem rayon. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum ada arahan resmi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Siap Terapkan Efisiensi APBD 2025, Menanti Petunjuk Pusat

Rusli menambahkan, perubahan ini merupakan upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam sistem PPDB sebelumnya yang kerap menuai keluhan setiap tahunnya.

Adanya kebijakan baru ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru menjadi lebih transparan dan efektif.

Redaktur Komparasi.id