Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi Anggaran, Target Hemat Rp306 Triliun

KOMPARASI.ID Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 pada 22 Januari.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Melalui Inpres ini, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari efisiensi belanja Kementerian atau Lembaga sebesar Rp256 triliun serta pengurangan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp57 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Luncurkan Logo & Tema HUT RI 

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian, Kejaksaan, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Presiden mengamanatkan setiap instansi untuk melakukan peninjauan ulang dan efisiensi dalam belanja operasional maupun non-operasional.

Hasil dari penghematan ini nantinya akan disampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Khusus bagi pemerintah daerah, terdapat beberapa langkah konkret yang harus diterapkan dalam upaya efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Kenapa SPT Jadi Kurang Bayar Usai NPWP Istri Digabung? Ini Penjelasannya

Beberapa di antaranya adalah pembatasan kegiatan seremonial, pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, pengendalian pemberian honorarium, serta pemangkasan pengeluaran yang tidak memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk lebih selektif dalam pemberian hibah, baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik, kepada Kementerian dan Lembaga.

Inpres ini juga mengarahkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan belanja APBD 2025, khususnya yang bersumber dari dana transfer daerah, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Tanah Warisan Tak Otomatis Berpindah: Ini Alasan Balik Nama Jadi Penting

Dengan demikian, alokasi anggaran tidak hanya mengikuti pola pengeluaran tahun-tahun sebelumnya, tetapi benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan negara secara lebih efisien guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id