KOMPARASI.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, yang akrab disapa Tya, menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan ini mengharuskan penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Politisi NasDem ini menilai kebijakan tersebut sangat merugikan Kabupaten Bone Bolango, yang saat ini sedang berupaya keluar dari kategori daerah miskin di Indonesia.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur serta belanja barang dan jasa merupakan faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi ini, anggaran daerah hanya cukup untuk membiayai gaji pegawai dan operasional pemerintahan, sementara program pembangunan terhambat.
“Kebijakan ini sangat merugikan karena Bone Bolango sedang berjuang untuk keluar dari daftar daerah termiskin di Indonesia,” ujar Tya saat ditemui di ruang kerjanya.
Rakhmatiyah menjelaskan bahwa pemotongan anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur di Bone Bolango.
Saat ini, banyak proyek yang masih bergantung pada dana pemerintah pusat, termasuk pembangunan SDN 1 Bone Raya yang hingga kini belum memiliki gedung sekolah.
Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, kebijakan ini tidak selaras dengan kondisi infrastruktur pendidikan di Bone Bolango.
“Anak-anak diberikan makan siang, tetapi fasilitas sekolahnya masih jauh dari layak. Ini menurut saya salah sasaran,” tegasnya.
Tya juga membandingkan kebijakan pemotongan anggaran ini dengan pemangkasan anggaran yang pernah diterapkan selama pandemi Covid-19.
Menurutnya, dampak kebijakan kali ini jauh lebih besar bagi daerah seperti Bone Bolango.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi I DPRD Bone Bolango sedang membahas berbagai solusi bersama mitra kerja.
Salah satu langkah yang tengah diperjuangkan adalah mendorong kemandirian ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat.
“Kami sudah berdiskusi dengan pemerintah desa (Pemdes) dan akan mencoba meningkatkan PAD dengan memperkuat kemandirian BUMDes. Ini salah satu langkah konkret yang kami ambil,” kata Tya.
Ia berharap pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran ini, karena menurutnya aturan tersebut tidak dapat diterapkan secara merata di semua daerah.
Tya menekankan bahwa kondisi PAD setiap kabupaten/kota berbeda, sehingga kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Di Bone Bolango, saya rasa kebijakan ini kurang tepat,” pungkasnya.









Leave a Reply