Rapat Paripurna Gubernur Gorontalo Sepi Anggota DPRD, Tanda Ketegangan?

Avatar
Keterangan : Puluhan Anggota DPRD Prov.Gorontalo Absen di Rapat Paripurna
Keterangan : Puluhan Anggota DPRD Prov.Gorontalo Absen di Rapat Paripurna

KOMPARASI.ID Sebanyak 31 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo absen dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD pada Senin (10/3/2025).

Rapat ini menjadi agenda penting karena menandai pidato perdana Gubernur Gorontalo periode 2025-2030, Gusnar Ismail, yang memaparkan visi dan misinya untuk lima tahun ke depan.

Ketidakhadiran lebih dari setengah anggota dewan, termasuk dua wakil ketua DPRD, menimbulkan tanda tanya. Ketua Badan Kehormatan DPRD, Fikram Salilama, secara terbuka mempertanyakan alasan di balik absennya mereka.

“Kami mohon penjelasan dari ketua DPRD, termasuk empat wakil ketua, karena dua di antaranya tidak hadir. Padahal tadi kami melihat mereka ada di gedung. Ada apa sebenarnya ini?” ujar Fikram.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, akhirnya angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa ketidakhadiran sebagian besar anggota dewan berkaitan dengan aspirasi yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Yang tidak hadir memiliki sedikit aspirasi, ada keinginan teman-teman yang belum terjawab oleh pihak eksekutif,” katanya.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah anggota DPRD terlihat berada di ruang komisi atau fraksi alih-alih menghadiri sidang. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa absennya mereka merupakan aksi protes terhadap pemerintah provinsi.

Gubernur Gusnar Ismail menanggapi situasi ini dengan tenang. Ia menegaskan, rapat ini bukanlah rapat pengambilan keputusan, sehingga tidak membutuhkan kehadiran sejumlah tertentu anggota dewan.

“Saya kira tidak masalah, karena rapat ini bukan rapat pengambilan keputusan, jadi pendekatannya tidak harus jumlah tertentu,” ujar Gusnar.

Ia juga membantah adanya ketegangan antara pemerintah provinsi dan DPRD. Menurutnya, hubungan antara kedua lembaga tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Mikson Yapanto, mengakui, dirinya tidak hadir karena menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama asosiasi nelayan.

Namun, ia juga tidak menampik bahwa ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD terkait dengan Pokok Pikiran (Pokir) mereka yang belum difasilitasi oleh pemerintah provinsi.

“Kita ini senasib sepenanggungan,” ujarnya singkat.

Ketidakhadiran massal ini menjadi sinyal awal ketidakharmonisan antara DPRD dan pemerintah provinsi di awal kepemimpinan Gusnar Ismail.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *