Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ingatkan Kampus Harus Bijak Menyikapi Mahasiswa Kritis

Avatar

KOMPARASI.ID Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengingatkan Universitas Bina Mandiri Gorontalo (UBMG), agar bersikap bijak dalam menghadapi mahasiswa yang menyuarakan kritik.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tanpa takut akan sanksi akademik.

Jika kritik mahasiswa dibungkam, itu akan menghambat ruang gerak mereka.

“Jangan sampai hanya karena bersuara, mereka justru mendapat ancaman seperti pencabutan beasiswa atau sanksi akademik,” ujar Thomas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/03/2025).

Thomas menekankan, DPRD tidak ingin terlalu jauh mencampuri kebijakan internal kampus.

Namun, jika polemik ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, pihaknya siap turun tangan untuk memastikan hak-hak mahasiswa tetap terjaga.

Secara tegas, Thomas menyatakan bahwa DPRD menolak kebijakan skorsing atau Drop Out (DO) bagi mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap kampus.

Menurutnya, hukuman akademik semacam itu dapat berdampak serius, terutama bagi mahasiswa yang hampir menyelesaikan studinya.

“Kami tidak ingin mendukung tindakan skorsing atau DO. Jika kami menyarankan hukuman lain, itu sama saja membenarkan tindakan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap kampus bisa lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.

Ia juga meminta pihak kampus meninjau ulang keputusan yang telah diambil, agar tidak ada mahasiswa yang kehilangan hak akademiknya hanya karena menyampaikan pendapat.

Thomas menegaskan, jika polemik ini terus berkembang dan menarik perhatian publik yang lebih luas, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk mengundang pihak kampus untuk berdiskusi.

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada solusi yang adil bagi mahasiswa, DPRD siap mengambil sikap,” tegasnya.

Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara internal sebelum menjadi isu yang lebih besar.

Namun, jika tidak ada penyelesaian yang adil, DPRD tidak akan tinggal diam dalam mengawal kebebasan akademik dan hak mahasiswa untuk berpendapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *