KOMPARASI.ID – Anggota Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2024, Limonu Hippy, memberikan kritik tajam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo terkait lambannya penyelesaian pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Jalaludin.
Isu pembebasan lahan yang telah berlarut-larut sejak 2029 ini, menurutnya, mencerminkan kinerja Pemprov yang tidak maksimal.
Limonu, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, mengkritik keras pernyataan Kepala Biro Hukum yang mengungkapkan bahwa masalah pembebasan lahan tersebut masih belum selesai hingga kini.
Menurutnya, jika Pemprov Gorontalo serius menangani masalah ini, seharusnya pembebasan lahan bisa diselesaikan, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.
Kegagalan tersebut semakin diperburuk oleh saling lempar tanggung jawab antar OPD terkait yang tidak dapat menyelesaikan persoalan data dan dokumen pembebasan lahan.
“Lebih memprihatinkan lagi, OPD justru saling lempar tanggung jawab. Ini jelas menunjukkan kurangnya koordinasi dan rasa tanggung jawab,” ujar Limonu.
Ia juga mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo untuk bertanggung jawab dan mengevaluasi kinerja OPD yang dinilai lalai dalam menangani masalah ini.
Limonu menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh menjadi alasan untuk menghindar dari tanggung jawab atas masalah yang belum terselesaikan.
“Serah terima jabatan seharusnya tidak menjadi alasan. Sekda harus mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah yang tertunda,” tegasnya.
Pansus LKPJ juga berharap agar Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti masalah ini dengan serius dan mencari solusi yang efektif, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.
“Pemprov harus menunjukkan ketegasan dan komitmen untuk menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung terlalu lama ini,” tandasnya.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel