KOMPARASI.ID – Harga jagung di tingkat petani Provinsi Gorontalo masih jauh dari angka ideal yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp5.500 per kilogram dengan kadar air maksimal 15 persen.
Hal ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi sektor pertanian dan pangan.
Anggota Komisi II, Limonu Hippy, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian harga ini sudah berlangsung cukup lama.
Ia menerima banyak keluhan dari petani yang merasa dirugikan karena harga jual di lapangan tidak sebanding dengan standar pemerintah.
“Harusnya harga itu benar-benar diterapkan. Tapi kenyataannya, sampai sekarang harga jagung masih di bawah ketentuan,” kata Limonu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/04/2025).
Limonu menilai perlu ada campur tangan lebih kuat dari pemerintah, khususnya melalui Badan Urusan Logistik (Bulog).
Menurutnya, Bulog bisa menjadi pembeli utama yang menetapkan standar harga dan mencegah permainan harga oleh tengkulak.
“Kalau Bulog yang pegang, saya yakin harga tidak akan dipermainkan. Petani juga bisa bernapas lebih lega.”tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa praktik di lapangan saat ini masih didominasi tengkulak yang membeli jagung dengan harga jauh lebih rendah dari ketetapan. Hal ini tentu menekan margin keuntungan petani.
Namun, Limonu juga mengingatkan, tanggung jawab menjaga harga tak hanya di pundak pemerintah. Petani, kata dia, harus disiplin terhadap kualitas produk.
“Kalau kadar air tinggi atau jagung masih kotor, tidak bisa minta harga penuh. Pemerintah sudah jelas, Rp5.500 itu untuk jagung bersih dengan kadar air maksimal 15 persen. Ini harus dipenuhi.”jelasnya.
Komisi II berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap kebijakan harga dan distribusi hasil pertanian.
Tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik di sisi produksi maupun distribusi.
“Kalau Bulog hadir sebagai pembeli utama, para pedagang lain akan menyesuaikan. Ini akan menciptakan stabilitas. Usaha tetap jalan, petani berkembang.”tandasnya.
Limonu berharap pemerintah daerah dan pusat bisa bersinergi lebih kuat demi menghadirkan iklim usaha tani yang sehat, adil, dan menguntungkan bagi semua pihak.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel