KOMPARASI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan dalam Rapat Paripurna ke-19 yang berlangsung pada Senin (28/04/2025).
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin.
Pansus Pertambangan dibentuk untuk menanggapi berbagai persoalan yang selama ini membayangi sektor pertambangan di Gorontalo, mulai dari perizinan, dampak lingkungan, hingga persoalan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus sebagai langkah strategis dalam membenahi tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.
Meyke Kamaru dari Fraksi Golkar dipercaya menjabat sebagai Ketua Pansus, sementara Espin Tulie dari Fraksi PDIP didaulat sebagai Wakil Ketua.
Keduanya akan memimpin Pansus dalam masa kerja selama 60 hari, dengan target menyusun rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.
Berikut susunan anggota Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo:
*Fraksi Golkar*
1. Meyke Kamaru
2. Fikram Salilama
3. Ghalib Lahidjun
*Fraksi Nasdem*
4. Mikson Yapanto
5. Umar Karim
*Fraksi PDIP*
6. Espin Tulie
7. Suyuti
*Fraksi Gerindra*
8. Muh. Iqbal Al Idrus
9. Limonu Hippy
*Fraksi PKS*
10. Manaf Abidin Hamzah
11. Hamzah Idrus
*Fraksi PPP*
13. Faisal Hulukati
*Fraksi Amanat Bangsa*
14. Muh. Zikyan
*Fraksi Demokrat Nurani Rakyat*
15. Syarifudin Bano
DPRD berharap, melalui keterwakilan seluruh fraksi, Pansus ini dapat menghadirkan solusi yang berkelanjutan bagi pengelolaan sektor pertambangan di Gorontalo, serta menjawab berbagai tantangan sosial dan lingkungan yang ada.(*)
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel