Pansus Pertambangan Dibentuk, DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Kerugian Warga

KOMPARASI.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Senin (28/4/2025) dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Seluruh delapan fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas pembentukan Pansus tersebut.

Kesepakatan ini mencerminkan tingginya perhatian lembaga legislatif terhadap berbagai persoalan di sektor pertambangan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Perubahan Jadwal Legislasi 2025–2026 Lewat Paripurna

Pembentukan Pansus berangkat dari konflik hukum dan sosial di Kabupaten Pohuwato, melibatkan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani dan PT Pani Energy Tani Sejahtera (PETS).

Masyarakat melaporkan dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan tambang, termasuk persoalan hak kelola dan transparansi kerja sama.

Baca Juga :  THR Karyawan Swasta di Gorontalo Terancam? DPRD Janji Kawal Hak Pekerja

Pansus tidak hanya akan menangani kasus Pohuwato, melainkan juga menelaah berbagai permasalahan pertambangan di seluruh Gorontalo.

Laporan masyarakat mencakup isu kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, penggusuran lahan tanpa kompensasi layak, hingga ketimpangan distribusi hasil tambang.

Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya desakan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Jalin Sinergi dengan Pemkot Gorontalo Bahas Penyaluran Bantuan

DPRD berharap, kehadiran Pansus mampu memperbaiki kebijakan pertambangan daerah, melindungi hak-hak masyarakat lokal, serta mendorong investasi berkelanjutan.

Dalam waktu dekat, DPRD akan mengumumkan susunan anggota Pansus dan menyusun rencana kerja, termasuk investigasi lapangan, audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga penyusunan rekomendasi untuk pemerintah daerah dan pusat.