KOMPARASI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Senin (28/4/2025) dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Seluruh delapan fraksi di DPRD menyatakan persetujuan atas pembentukan Pansus tersebut.
Kesepakatan ini mencerminkan tingginya perhatian lembaga legislatif terhadap berbagai persoalan di sektor pertambangan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pembentukan Pansus berangkat dari konflik hukum dan sosial di Kabupaten Pohuwato, melibatkan Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani dan PT Pani Energy Tani Sejahtera (PETS).
Masyarakat melaporkan dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan tambang, termasuk persoalan hak kelola dan transparansi kerja sama.
Pansus tidak hanya akan menangani kasus Pohuwato, melainkan juga menelaah berbagai permasalahan pertambangan di seluruh Gorontalo.
Laporan masyarakat mencakup isu kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, penggusuran lahan tanpa kompensasi layak, hingga ketimpangan distribusi hasil tambang.
Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya desakan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan bertanggung jawab.
DPRD berharap, kehadiran Pansus mampu memperbaiki kebijakan pertambangan daerah, melindungi hak-hak masyarakat lokal, serta mendorong investasi berkelanjutan.
Dalam waktu dekat, DPRD akan mengumumkan susunan anggota Pansus dan menyusun rencana kerja, termasuk investigasi lapangan, audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga penyusunan rekomendasi untuk pemerintah daerah dan pusat.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel