Save 20% off! Join our newsletter and get 20% off right away!

Pemprov Gorontalo Kembali Raih WTP: Catatan Positif di Tengah PR Lama yang Belum Tuntas

KOMPARASI.ID Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Ini adalah kali ke-13 provinsi ini mempertahankan capaian tersebut.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (21/5), oleh Kepala BPK Perwakilan Gorontalo, Hery Purwanto.

Baca Juga :  Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Anggarkan Rp 252 Juta Pengadaan Sofa

Laporan diterima langsung oleh Ketua DPRD Thomas Mopili dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas keuangan daerah,” kata Hery dalam sambutannya.

Namun, di balik pujian tersebut, BPK tetap mencatat beberapa catatan penting.

Mulai dari pengelolaan pajak kendaraan (PKB dan BBNKB) yang belum optimal, pembelian alat senilai Rp2,77 miliar yang tak sesuai ketentuan, hingga penataan aset tetap yang masih lemah.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Terapkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50%

Meski demikian, BPK menyebut temuan-temuan itu belum melewati batas materialitas dan tidak memengaruhi opini akhir. Artinya, WTP tetap diberikan, meski tidak tanpa catatan.

Sejak 2005, BPK mencatat ada 1.680 rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov Gorontalo.

Dari jumlah itu, 74,46 persen telah ditindaklanjuti. Capaian ini masih sedikit di bawah target nasional 75 persen.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Gelontorkan Rp1,39 Miliar Benahi SMAN 4 Pascakebakaran 2023

BPK pun memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi terbaru.

Konsistensi capaian WTP layak diapresiasi. Namun, seperti kata pepatah lama, mempertahankan lebih sulit daripada meraih.

Dan dalam hal pengelolaan keuangan publik, yang ideal bukan hanya WTP, tapi juga pembenahan menyeluruh dan berkelanjutan.