DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pemprov Serius Tanggapi Rekomendasi BPK

KOMPARASI.ID Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (21/05) menyoroti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Acara yang digelar di ruang paripurna DPRD itu dihadiri oleh Gubernur Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah, para kepala OPD, dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto.

Baca Juga :  Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Tenilo soal DTKS dan Saluran Air

Ketua DPRD Idrus Thomas Mopili menyampaikan apresiasi terhadap kerja profesional BPK RI dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga meminta pemerintah provinsi agar serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan.

“Evaluasi BPK penting untuk memastikan perbaikan berkelanjutan. Kami berharap semua rekomendasi segera ditindaklanjuti,” ujar Thomas.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong APRI Percepat Legalisasi Tambang Rakyat dari WPR ke IPR

Dalam rapat ini, Pemprov Gorontalo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Ketua DPRD menyebut capaian ini sebagai bukti bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas mulai mengakar dalam birokrasi daerah.

Namun demikian, rapat juga menekankan perlunya konsistensi dalam menutup celah-celah pengelolaan yang masih ditemukan dalam pemeriksaan, seperti pengelolaan aset dan optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Teror OTK: Minta Polisi Bertindak, Ingatkan Ancaman bagi Iklim Investasi

Rapat paripurna ini mencerminkan kerja sama antarlembaga negara untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan bertanggung jawab.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id