KOMPARASI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato untuk membahas izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) dan sejumlah persoalan tambang yang marak terjadi di daerah tersebut.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (1/10/2025), dengan melibatkan gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Pohuwato.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret terhadap permasalahan izin IPR, dampak lingkungan, serta konflik sosial akibat aktivitas pertambangan di wilayah Pohuwato.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan pentingnya langkah bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menyelamatkan lingkungan tanpa menutup ruang bagi masyarakat penambang.
“Berani tidak kita bersepakat bahwa seluruh tambang rakyat tidak boleh lagi menggunakan eskavator? Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang ramah lingkungan. Karena faktanya, rakyat mampu menjaga kearifan lokal tanpa merusak alam. Tapi ketika ada alat berat masuk, kerusakan dan malapetaka yang datang. Kalau kita sepakat, mari kita usulkan bersama agar eskavator ditarik turun, sementara rakyat tetap diberi ruang untuk menambang,” tegas Ridwan Monoarfa.
Ridwan juga menambahkan pentingnya keterlibatan pemerintah pusat dalam membentuk tim khusus agar persoalan tambang rakyat di Pohuwato dapat diselesaikan secara menyeluruh, bukan sekadar melalui pendekatan administratif perizinan.
Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti bahwa persoalan utama saat ini terletak pada gesekan antara masyarakat penambang dan perusahaan tambang.
“Yang diminta oleh masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato adalah keberpihakan. Jika tidak ada keberpihakan dalam pengambilan kebijakan, maka potensi kerusuhan bisa terulang kembali. Harapan masyarakat cukup tinggi agar Pansus bisa menyelesaikan persoalan ini dan menghadirkan rekomendasi yang dapat dieksekusi oleh pemerintah provinsi maupun gubernur,” jelas Meyke Camaru.
Ia menambahkan, dampak lingkungan akibat aktivitas tambang sudah sangat nyata, termasuk kerugian petani yang gagal panen karena sedimentasi di aliran sungai.
Sebagai tindak lanjut, Pansus Pertambangan bersama DPRD Kabupaten Pohuwato akan melakukan kunjungan kerja ke wilayah tambang di Pohuwato.
Kunjungan itu juga akan melibatkan Bupati Pohuwato, perusahaan PT PETS dan entitasnya, aktivis lingkungan, serta akademisi.
“Besok kita akan bertemu langsung di kantor Bupati Pohuwato bersama pihak perusahaan agar masyarakat mendapat gambaran terbuka bagaimana langkah penanganan persoalan pertambangan ini. Harapannya, pertemuan ini menjadi langkah konkret menuju rekomendasi final Pansus,” tutur Ketua Pansus.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga menyoroti perubahan sosial di masyarakat. Banyak warga pesisir yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan kini beralih menjadi penambang demi mempertahankan hidup.
Pansus menilai fenomena ini perlu ditata agar masyarakat tetap memiliki kepastian hukum dan perlindungan lingkungan dalam aktivitas ekonominya.
Dengan berbagai masukan yang muncul, rapat kerja kali ini diharapkan menjadi momentum penting dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang berpihak pada rakyat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato.