Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penyelesaian Masalah Tambang di Pohuwato Secara Berkelanjutan

KOMPARASI.ID Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus memperkuat koordinasi dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan pertambangan di daerah.

Langkah ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Pohuwato ini dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, jajaran pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, manajemen PT Pani Gold Project, perwakilan aktivis lingkungan, serta masyarakat penambang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengingatkan pentingnya langkah nyata perusahaan dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah tambang.

Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada target produksi, tetapi juga harus memperhatikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Debu dan kebisingan masih menjadi keluhan utama masyarakat. Ini harus segera ditangani dengan serius agar aktivitas tambang bisa berjalan seiring dengan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman,” kata Ridwan Monoarfa.

Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pertambangan dengan perspektif keberlanjutan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Telusuri Izin Tambang dan Peta Konsesi, Dua Perusahaan Dibekukan

Ia menyebutkan, investasi di sektor tambang harus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, sekaligus menjamin kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pansus tidak hanya ingin menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga memastikan adanya arah pembangunan pertambangan yang berkelanjutan di Gorontalo,” ujar Meyke Camaru.

Meyke juga menyoroti persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih marak di wilayah Pohuwato.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadan

Ia mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum dalam beraktivitas.

“Dari sepuluh lokasi yang telah diusulkan, kami berharap prosesnya bisa dipercepat. Masyarakat penambang harus punya ruang legal untuk beraktivitas,” tambahnya.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak—baik pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, maupun masyarakat harus bersinergi dalam mencari solusi terbaik terhadap permasalahan pertambangan di Kabupaten Pohuwato.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *