Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau UMKM Rempeyek Bulat di Desa Tinelo

DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung UMKM rempeyek bulat (Foto : Sekretariat DPRD)
DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung UMKM rempeyek bulat (Foto : Sekretariat DPRD)

KOMPARASI.ID Pimpinan dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring aktivitas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang naik kelas, di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Minggu (19/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II meninjau langsung usaha produksi rempeyek bulat, salah satu produk unggulan daerah yang kini berkembang pesat berkat dukungan pemerintah dan meningkatnya permintaan pasar.

Baca Juga :  Era Digital, Layanan Samsat Gorontalo Masih Manual DPRD Minta Evaluasi Serius

Setiap hari, usaha ini mampu memproduksi sekitar 6 kilogram adonan rempeyek, dengan penggunaan tepung mencapai 200 kilogram per bulan.

Saat stok penuh, omset yang diperoleh bisa mencapai Rp20 juta per bulan. Untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat, pemilik usaha kini mempekerjakan tiga orang karyawan agar proses produksi lebih efisien.

Baca Juga :  Venny Anwar Perjuangkan Aspirasi Warga dari Desa, Mulai dari Masjid hingga UMKM

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasi atas semangat dan kerja keras pelaku UMKM di Desa Tinelo.

“Kami melihat langsung bagaimana pelaku usaha di tingkat desa mampu bertahan dan bahkan berkembang di tengah persaingan pasar. Pemerintah daerah harus terus hadir memberikan dukungan, baik dari sisi permodalan, pelatihan, maupun pemasaran,” ujar Ridwan Monoarfa.

Ridwan menambahkan, keberhasilan usaha seperti rempeyek bulat ini menjadi bukti nyata bahwa ekonomi masyarakat dapat tumbuh dari sektor usaha kecil apabila dikelola dengan baik dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pasar Liluwo Sepi, DPRD Kota Gorontalo Desak Penertiban Pedagang Jalanan

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi DPRD serta pemerintah provinsi dalam memperkuat kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi UMKM yang memiliki potensi untuk naik kelas.

Redaktur Komparasi.id