KOMPARASI.ID – Pelayanan publik di Provinsi Gorontalo kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik datang dari Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, terhadap kinerja Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang dinilai belum menjalankan transformasi digital secara optimal.
Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, menyatakan keprihatinannya atas layanan Samsat yang masih mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor hanya untuk mengecek atau membayar pajak kendaraan.
“Harusnya pemerintah daerah lewat Samsat Gorontalo sudah melakukan transformasi digital. Di era sekarang, mestinya informasi pajak bisa diakses cukup dari ponsel, tanpa perlu antre di kantor,” ujar Mikson saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/05/2025).
Menurut Mikson, transparansi dan kemudahan akses informasi pajak kendaraan sudah menjadi standar layanan publik modern.
Namun, hingga kini, masyarakat di Gorontalo belum bisa mengecek besaran pajak kendaraannya secara daring.
“Seharusnya cukup buka situs Samsat Gorontalo, masyarakat bisa tahu berapa yang harus dibayar. Tapi kenyataannya belum seperti itu,” ucap politisi senior ini.
Lebih lanjut, Mikson menambahkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan sistem informasi digital Samsat. Namun, implementasinya belum juga terlihat.
“Informasinya, anggaran sudah ada. Tapi mungkin masih terkendala teknis, entah dari SDM atau infrastruktur,” katanya.
Komisi II DPRD menilai, lambannya digitalisasi Samsat tidak hanya berdampak pada efisiensi pelayanan, tapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi.
Transformasi digital dalam pelayanan publik, lanjut Mikson, bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan yang mendesak.
Selain mempercepat proses, sistem digital juga membuka ruang transparansi yang lebih besar.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Samsat Provinsi Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi atas kritik DPRD tersebut.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel