KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan langkah hukum menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menuding adanya permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango Ismet Mile.
Pemkab Bone Bolango menyatakan telah melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut dengan mengonsolidasikan seluruh pimpinan OPD.
Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan, hasil verifikasi tersebut tidak menemukan adanya pimpinan OPD yang mengaku pernah menerima atau membenarkan permintaan sumbangan sebagaimana narasi yang beredar.

“Hasilnya jelas, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang membenarkan adanya permintaan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sama sekali tidak benar dan jauh dari kenyataan,” tegas Iwan saat diwawancarai awak media, Selasa (28/7/2026).
Menurut Iwan, Bupati Bone Bolango beserta keluarganya tidak pernah meminta bantuan kepada OPD untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk rencana pernikahan putri bupati.
Ia menilai informasi tersebut berpotensi membentuk opini yang keliru sekaligus merugikan nama baik pemerintah daerah.
“Bahkan dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, pemerintah tetap berhati-hati dalam setiap penggunaan anggaran. Apalagi untuk urusan pribadi, tentu tidak mungkin dibebankan kepada perangkat daerah,” ujarnya.
Pemkab siapkan langkah hukum
Iwan mengatakan, Pemkab Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyiapkan somasi terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut tanpa dasar fakta.
Langkah tersebut ditempuh setelah pemerintah daerah melakukan klarifikasi secara internal terhadap pimpinan OPD.
“Langkah hukum ini penting agar penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk di masyarakat,” jelasnya.
Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui sumber dan kebenarannya.
Ia mengajak masyarakat mengedepankan tabayun atau melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum ikut menyebarluaskan sebuah informasi.
Pemkab minta isu dibuktikan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango Udin Kuku mengatakan pemerintah daerah tidak akan merespons setiap isu hanya berdasarkan narasi yang beredar.
Menurut dia, setiap persoalan akan diklarifikasi melalui data dan mekanisme yang tersedia, termasuk melalui jalur hukum jika terdapat dugaan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Berbagai isu yang berkembang, mulai dari dugaan pungutan kepada OPD, penonaktifan Kepala Desa Toto Utara hingga pelayanan publik, seluruhnya memiliki mekanisme klarifikasi melalui lembaga yang berwenang. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas,” tegas Udin.
Ia menambahkan, ruang digital merupakan bagian dari demokrasi yang tetap harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan informasi juga perlu disertai tanggung jawab dengan mengedepankan fakta, bukti, serta asas praduga tak bersalah.
Klaim pengelolaan keuangan diawasi
Udin mengatakan pengelolaan keuangan daerah di Bone Bolango dilakukan dengan pengawasan berlapis, mulai dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Ia juga menjelaskan bahwa penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara merupakan bagian dari pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memberikan ruang bagi pihak yang bersangkutan untuk menggunakan mekanisme pembelaan sesuai hukum.
Di tengah berbagai isu yang berkembang, Udin mengatakan Pemkab Bone Bolango tetap menjalankan program pemerintahan, termasuk peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembenahan tata kelola pemerintahan.
Ia menyebut sejumlah capaian pemerintah daerah, di antaranya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 kali berturut-turut, masuk 10 besar nasional Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), serta menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Gorontalo dalam perluasan perlindungan jaminan sosial pekerja.
Pemkab Bone Bolango juga menyatakan terus mendorong transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, dan inovasi pelayanan.
“Pemerintah menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi atau dugaan yang belum terbukti. Kami akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Bone Bolango kembali mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial. Pemerintah menilai kepercayaan publik perlu dibangun melalui kerja nyata, pelayanan publik, capaian yang terukur, serta penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel









Leave a Reply