KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menghibahkan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk mendukung pembangunan rumah susun (rusun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.
Hibah lahan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan rusun yang digagas Kejaksaan Agung RI.
Kepastian hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bone Bolango, Selasa (28/7/2026), dan turut disaksikan Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa.
Lahan yang dihibahkan pemerintah daerah berada di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa. Lokasi tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan lahan pembangunan rusun yang sebelumnya terkendala keterbatasan area di kompleks Kejari Bone Bolango.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengatakan, pembangunan rusun tersebut tidak hanya akan memberikan manfaat bagi internal Kejari, tetapi juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurut dia, keberadaan rusun sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan perkantoran Kejari Bone Bolango.
“Hari ini merupakan hari yang sungguh membahagiakan bagi saya dan kita semua karena Bone Bolango mendapatkan pembangunan rumah susun dari Kejaksaan Agung. Ini akan semakin memperindah kawasan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Ismet.
Pemkab siapkan akses kawasan Kejari
Dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan rusun tidak berhenti pada penyediaan lahan.
Ismet mengatakan, Pemkab Bone Bolango juga berencana melakukan pelebaran akses jalan menuju kompleks Kejari Bone Bolango yang dinilai masih sempit.
Pemerintah daerah, lanjut dia, juga akan membuka jalan tembus untuk memperlancar akses menuju kawasan tersebut.
Langkah itu diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Pemkab Bone Bolango bahkan membuka kemungkinan menambah lahan apabila kebutuhan pembangunan rusun di kemudian hari masih belum terpenuhi.
“Kalau memang nanti masih diperlukan tambahan lahan dan memungkinkan untuk dipenuhi, tentu akan kami upayakan agar pembangunan ini berjalan maksimal,” tegasnya.
Rusun untuk pegawai Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho mengatakan, pembangunan rusun merupakan program Kejaksaan Agung RI.
Namun, pelaksanaannya di Bone Bolango membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena keterbatasan lahan yang dimiliki Kejari.
Feddy menjelaskan, lahan yang tersedia sebelumnya tidak cukup untuk pembangunan rusun. Selain itu, terdapat lapangan voli yang masih aktif digunakan pegawai sehingga tidak memungkinkan untuk dibongkar.
“Kami menyadari tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui permohonan hibah tanah agar pembangunan rumah susun ini dapat terlaksana sesuai kebutuhan,” kata Feddy.
Menurut Feddy, keberadaan rusun nantinya akan menyediakan tempat tinggal yang layak bagi pegawai Kejari Bone Bolango.
Dengan fasilitas tersebut, pegawai tidak lagi harus bergantung pada rumah kos. Kondisi itu diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kenyamanan pegawai sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Feddy pun mengapresiasi dukungan Pemkab Bone Bolango dalam menyediakan lahan untuk pembangunan rusun tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Tujuan kami berada di Bone Bolango bukan hanya menjalankan tugas penuntutan, tetapi juga ikut membangun daerah ini melalui kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel









Leave a Reply