DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Dugaan Beras Oplosan di Alfamidi Pohuwato

KOMPARASI.ID Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja untuk memantau dugaan penjualan beras oplosan di salah satu gerai Alfamidi di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (9/8/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Gorontalo, Erwin Ismail, bersama Anggota Komisi II, Limonu Hippy.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Matangkan Ranperda untuk Perkuat Program dan Anggaran Organisasi Pemuda

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait beras kemasan yang diduga tidak murni.

Erwin Ismail mengatakan, pemantauan ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras yang layak konsumsi dan sesuai standar mutu. Apalagi, beras merupakan kebutuhan pokok,” ujar Erwin.

Baca Juga :  Pasar Liluwo Sepi, DPRD Kota Gorontalo Desak Penertiban Pedagang Jalanan

Sementara itu, Limonu Hippy menambahkan bahwa pihak Alfamidi telah menarik atau return beras yang diduga bermasalah sejak kabar dugaan beras oplosan mencuat.

“Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar hal seperti ini tidak terulang,” tegas Limonu.

Baca Juga :  Idrus Thomas Mopili Dorong Pembangunan Asrama Diklat BKKBN, Menteri Wihaji Beri Sinyal Dukungan

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana melanjutkan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan hasil uji laboratorium terhadap beras tersebut.