DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Dugaan Beras Oplosan di Alfamidi Pohuwato

KOMPARASI.ID Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja untuk memantau dugaan penjualan beras oplosan di salah satu gerai Alfamidi di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (9/8/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Gorontalo, Erwin Ismail, bersama Anggota Komisi II, Limonu Hippy.

Baca Juga :  Hamzah Muslimin Serap Aspirasi Warga Tenilo soal DTKS dan Saluran Air

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait beras kemasan yang diduga tidak murni.

Erwin Ismail mengatakan, pemantauan ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras yang layak konsumsi dan sesuai standar mutu. Apalagi, beras merupakan kebutuhan pokok,” ujar Erwin.

Baca Juga :  Mikson Yapanto Nilai HUT Gorontalo Hadir Lebih Sederhana dan Bermakna

Sementara itu, Limonu Hippy menambahkan bahwa pihak Alfamidi telah menarik atau return beras yang diduga bermasalah sejak kabar dugaan beras oplosan mencuat.

“Kami akan terus mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar hal seperti ini tidak terulang,” tegas Limonu.

Baca Juga :  DPRD Provinis Gorontalo Gelar Paripurna HUT ke-25: Dari Tradisi, Evaluasi hingga Visi Pembangunan

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana melanjutkan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan hasil uji laboratorium terhadap beras tersebut.

Redaktur Komparasi.id