Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Rakor PPID dan SP4N Lapor untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

KOMPARASI.ID Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N Lapor, Kamis (9/10/2025), di Aula Panua, Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Gorontalo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Gorontalo.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelaksanaan PPID dan SP4N merupakan agenda tahunan penting sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

“PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi publik. Setiap tahun, instansi wajib memperbarui Surat Keputusan (SK) PPID sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif,” ujar Kadis Kominfo.

Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik selaku panitia pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk memutakhirkan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan sekaligus memperkuat koordinasi antar-PPID.

Baca Juga :  Sebanyak 44 Anggota DPRD Provinsi Gorontal Resmi Dilantik

Ia menambahkan, melalui kegiatan seperti ini peserta diharapkan dapat memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kemampuan dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir melalui Kepala Bagian Persidangan, sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan DPRD, serta memperkuat kolaborasi dengan Diskominfotik sebagai PPID utama pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Perubahan Agenda Kerja Masa Persidangan 2025–2026

Selain memperkuat sinergi antar-PPID, kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rencana aksi konkret tahun 2026, terutama dalam upaya meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Gorontalo, yang saat ini masih berada pada kategori Cukup Informatif.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menyampaikan enam poin strategis, di antaranya optimalisasi fungsi PPID, peningkatan publikasi positif pemerintah, penguatan inovasi layanan informasi, serta komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Peserta rakor menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar, khususnya dalam meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan strategi komunikasi publik di era digital.

Rapat koordinasi ini menegaskan kembali pentingnya sinergi antara PPID, OPD, Sekretariat DPRD, dan KPI dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *