KOMPARASI.ID – Penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 terus bergulir setelah ratusan desa di Provinsi Gorontalo mengalami kebuntuan pencairan Dana Desa tahap II.
Kondisi ini tak hanya mengganggu operasional pemerintahan desa, tetapi juga mulai melumpuhkan layanan sosial yang bergantung pada honor tenaga pendukung.
Situasi tersebut mengemuka dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama para kepala desa, Senin (1/12/2025).
Kristina Mohamad Udoki, anggota Komisi I yang memimpin jalannya pembahasan, menegaskan bahwa problem yang terjadi bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah berdampak langsung pada aktivitas layanan masyarakat.
Kristina mengungkapkan bahwa 240 desa belum menerima pencairan Dana Desa tahap II akibat penyesuaian aturan teknis dalam PMK 81/2025.
“Dengan adanya PMK No. 81 ini, desa-desa tidak bisa membayarkan gaji guru mengaji, kader kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Ini akan kami sampaikan langsung ke kementerian,” ujar Kristina.
Keterlambatan pencairan membuat sejumlah desa menunda pembayaran honor guru mengaji, kader kesehatan, dan kegiatan layanan masyarakat lainnya yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas desa.
Untuk mempercepat penanganan, Komisi I menjadwalkan Zoom Meeting pada Rabu dengan tiga kementerian sekaligus:
- Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Dalam Negeri
Pertemuan virtual dipilih agar proses komunikasi bisa dilakukan cepat tanpa membebani anggaran perjalanan.
“Kami segera menyurat ke tiga kementerian tersebut. Pertemuan ini akan menjadi ruang konsultasi untuk mencari solusi atas persoalan yang menghambat pencairan Dana Desa,” jelas Kristina.
Tiga Tuntutan Utama Kepala Desa
Dalam rapat tersebut, para kepala desa menyampaikan tiga tuntutan pokok yang dianggap harus segera ditindaklanjuti pemerintah pusat:
- Pencabutan PMK Nomor 81 Tahun 2025 karena dinilai mempersulit proses administrasi keuangan desa.
- Pembayaran seluruh Dana Desa yang tertunda untuk 240 desa yang mengalami keterlambatan.
- Pemulihan pencairan tahap II bagi desa-desa yang terdampak.
Kristina memastikan seluruh aspirasi akan disampaikan secara langsung dalam forum bersama kementerian, dengan harapan pemerintah pusat segera memberikan keputusan yang memberi kepastian bagi desa.
Ia menegaskan bahwa hambatan pencairan Dana Desa bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sudah menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.









Leave a Reply