FPG Dorong Polda Gorontalo Tuntaskan Penanganan Kasus Longsor Pertambangan

KOMPARASI.ID – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) meminta proses hukum terkait perkara longsor di kawasan pertambangan di Gorontalo dikawal hingga tuntas.

FPG menilai penetapan tersangka harus menjadi bagian dari proses untuk mengungkap secara utuh penyebab peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab.

Pernyataan tersebut disampaikan FPG melalui Zasmin Dalanggo. Ia mengapresiasi langkah Polda Gorontalo dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang telah membawa perkara tersebut ke ranah hukum, termasuk menetapkan tersangka.

Menurut Zasmin, langkah aparat penegak hukum tersebut penting untuk memastikan adanya kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan menimbulkan korban.

FPG berpandangan, peristiwa longsor tidak semestinya hanya dipandang sebagai musibah atau kecelakaan.

Menurut Zasmin, penyebab kejadian perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kelalaian, pelanggaran aturan, maupun persoalan dalam tata kelola aktivitas pertambangan.

“Kami mengapresiasi Polda Gorontalo karena telah menunjukkan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada wacana. Ketika sebuah peristiwa menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, maka harus ada proses hukum yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zasmin Dalanggo.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Unisan Gorontalo Fokus Kembangkan UMKM Masyarakat Bone Pantai

FPG: Penetapan Tersangka Bukan Akhir

Zasmin menegaskan, penetapan tersangka bukanlah akhir dari proses penegakan hukum. Karena itu, ia meminta penyidik tetap bekerja secara profesional dan transparan dengan berpegang pada alat bukti yang sah.

FPG berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang sehingga proses hukum tidak berhenti hanya pada pihak tertentu apabila nantinya penyidikan menemukan adanya keterlibatan pihak lain.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ketika tragedi sudah terjadi. Ke depan, penegakan hukum juga harus mampu mendorong pengawasan yang lebih kuat agar keselamatan manusia dan lingkungan tidak menjadi harga yang harus dibayar dari aktivitas ekonomi, ” tegas Zasmin.

Menurut FPG, persoalan pertambangan tidak hanya menyangkut aspek pidana. Ada pula aspek keselamatan pekerja dan masyarakat, perlindungan lingkungan, kepatuhan terhadap perizinan, serta tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam.

Karena itu, FPG menilai dukungan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik.

Baca Juga :  Politik, Antara Pendidikan dan Ambisi Kekuasaan

“Kami memberikan apresiasi, tetapi kami juga akan tetap mengawal. Apresiasi adalah penghargaan terhadap kerja yang benar, sedangkan kontrol publik adalah bagian dari demokrasi. Keduanya tidak bertentangan,” kata Zasmin.

Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Aktor Tertentu

FPG menyatakan mendukung langkah Polda Gorontalo sepanjang proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti.

Organisasi tersebut juga meminta aparat tidak mengabaikan kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan atau tanggung jawab hukum.

Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, FPG meminta seluruh pihak tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

FPG juga berharap perkara ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan pertambangan di Gorontalo. Menurut Zasmin, pengawasan seharusnya tidak baru diperkuat setelah terjadi tragedi.

“Bagi FPG, dukungan terhadap aparat penegak hukum bukan berarti menghilangkan sikap kritis masyarakat. Justru masyarakat sipil memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan tidak kehilangan arah,” ujar Zasmin.

Baca Juga :  HMI Gorontalo Kepung DPRD Tolak RUU Polri dan Desak Cabut UU TNI

FPG mendorong proses hukum berjalan konsisten hingga diperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti. Mereka juga mengingatkan agar proses penyidikan tidak dipengaruhi tekanan dari kepentingan tertentu.

Pada akhirnya, FPG menilai keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah tersangka yang ditetapkan.

Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan hukum mengungkap fakta, menentukan pihak yang bertanggung jawab secara tepat, memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat, serta mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.

Forum Pemuda Gorontalo kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Gorontalo beserta jajaran Ditreskrimsus atas langkah hukum yang telah dilakukan.

Namun, apresiasi tersebut juga disertai harapan agar proses hukum yang telah dimulai tidak berhenti di tengah jalan dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tuntas.

Bagi FPG, penegakan hukum seharusnya tidak hanya hadir setelah tragedi terjadi. Hukum juga harus menjadi instrumen pencegahan agar keselamatan manusia dan lingkungan tidak kembali menjadi korban dari aktivitas pertambangan.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id