KOMPARASI.ID – Halaman Gedung DPRD Provinsi Gorontalo dipenuhi teriakan mahasiswa.
Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo turun ke jalan, membawa tuntutan yang tak main-main (5/5/2025)
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Kepolisian (RUU Polri) dan mendesak pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Dua regulasi ini, menurut para demonstran, menjadi ancaman bagi prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini dijaga dengan susah payah.
Mereka menilai kewenangan aparat keamanan semakin meluas tanpa jaminan pengawasan yang memadai, dan itu artinya ruang sipil bisa semakin menyempit.
“Jika negara terlalu memberi kuasa kepada aparat, maka siapa yang akan menjaga kebebasan sipil kita?” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Aksi berlangsung damai, meski sempat diwarnai ketegangan kecil antara massa dan aparat keamanan.

Setelah negosiasi singkat, sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Sulyanto Pateda.
Ia berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat, sembari meminta mahasiswa menjaga ketertiban.
Namun, unjuk rasa ini bukan hanya tentang regulasi nasional. HMI Gorontalo juga membawa sederet persoalan lokal ke permukaan, krisis ekonomi yang tak kunjung reda, pengangguran yang kian meluas, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, serta kesenjangan sosial yang semakin dalam.
Bagi HMI, persoalan-persoalan itu saling berkaitan. “Ketika demokrasi melemah, kepentingan rakyat mudah disingkirkan. Tambang ilegal dibiarkan, ekonomi dikuasai segelintir orang, dan rakyat hanya jadi penonton,” kata salah satu peserta aksi.
Gelombang protes ini mencerminkan kecemasan generasi muda terhadap arah kebijakan negara.
Mereka menuntut kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan yang memperkuat institusi kekuasaan.
Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap proses legislasi, suara-suara dari jalanan seperti ini menjadi penanda bahwa demokrasi masih hidup meski harus terus diperjuangkan.










Leave a Reply