Tim Pemenangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu Gugat KPU Bone Bolango ke Bawaslu

KOMPARASI.ID, Politik – Tim pemenangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu (IRIS) berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rencana itu bermula saat menggelar pleno terbuka, KPU Bone Bolango mengumumkan bahwa pasangan IRIS dan AMIN belum memenuhi syarat minimal dukungan yang dipersyaratkan

Saiful Suleman, Ketua Tim Pemenangan IRIS, menyatakan bahwa hasil verifikasi faktual pasangan Ismet Mile – Risman Tolingguhu tidak rasional. Menurut Saiful, tim verifikasi tidak menemui langsung pendukung pasangan IRIS.

Baca Juga :  Kritik Akademisi terhadap Wacana Pilkada melalui DPRD, Demokrasi atau Elitokrasi?

“Tim verifikasi tidak menemui pendukung IRIS secara langsung dan datang pada waktu yang tidak tepat, seperti siang hari ketika warga tidak berada di rumah karena bekerja atau kegiatan lain,” ujar Saiful.

Saiful Suleman juga menambahkan bahwa petugas verifikasi hanya menanyakan apakah masyarakat mendukung pasangan Merlan Uloli atau Ismet Mile-Risman Tolingguhu.

Baca Juga :  Proses Penyelidikan Kasus Pemalsuan Dokumen Caleg ZIS, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

“Ini di luar konteks, karena yang diverifikasi faktual hanya IRIS dan AMIN,” tegasnya.

Selain menggugat ke Bawaslu Bone Bolango, tim IRIS juga berencana melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika ditemukan kejanggalan lebih lanjut.(Rls)

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *