Totok Bachtiar Jabat Pimpinan Sementara DPRD Kota Gorontalo

KOMPARASI.ID – Totok Bachtiar dan Mohammad Rival Bukusu resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo untuk periode 2024-2029.

Penunjukan ini ditandai dengan prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji yang berlangsung di Gorontalo Presidential Convention Center (GPCC) pada (12/8/2024).

Setelah pelantikan anggota DPRD baru, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Gorontalo, Nurahman Rais Monoarfa, membacakan surat masuk yang mengusulkan pimpinan sementara DPRD Kota Gorontalo.

Usulan ini berasal dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Gorontalo, melalui surat bernomor 026/DPD-Golkar/KG/VIII/2024 tertanggal 2 Agustus 2024.

Ketua DPD Partai Golkar, Marten A. Taha, menandatangani surat yang mengusulkan Totok Bachtiar sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Berangkat Menuju Kabupaten Pohuwato Gunakan Pesawat ATR 72-600

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengeluarkan surat keputusan bernomor 3014/SK/DPP/C/VII/2024 yang menetapkan Mohammad Rival Bukusu sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo masa bakti 2024-2029.

Surat ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Mardiono, pada 31 Juli 2024 di Jakarta.

Penunjukan Totok Bachtiar dan Mohammad Rival Bukusu sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Gorontalo sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal 165 Undang-Undang ini menyebutkan bahwa jika pimpinan DPRD belum terbentuk, maka akan dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD.

Baca Juga :  11 Tahun Janji Plasma Tak Kunjung Terealisasi, Petani Sawit Pulubala Terlunta-lunta

Totok Bachtiar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pengurus Partai Golkar yang telah mempercayainya sebagai pimpinan sementara.

Ia juga menegaskan bahwa tugas utama pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan, pembahasan tata tertib, dan kode etik DPRD.

“Kami akan segera memulai rapat pembentukan alat kelengkapan dewan, dengan target selesai dalam satu bulan,” ujar Totok.

Totok juga berharap agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya, sehingga DPRD Kota Gorontalo dapat bekerja lebih baik ke depannya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah kota untuk segera menyelesaikan pekerjaan yang tertunda agar di tahun 2025 dapat dimulai dengan langkah yang lebih baik.

Baca Juga :  Anies dan Cak Imin ke KPU Tampil Ekslusif dengan Mercedes-Benz Sprinter Rp 1,2 Miliar

“Kami siap mengawal program-program pemerintah dan memastikan semua PR yang ada dapat diselesaikan dengan baik,” tandasnya.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *