KOMPARASI.ID – Pasangan calon Sofyan Puhi dan Tony Yunus, didampingi oleh partai pengusung Nasdem, PDIP, dan PKB, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029.
Pendaftaran ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) dan undang-undang yang berlaku.
Setelah menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran proses pendaftaran.
“Alhamdulillah, semua berkas telah kami serahkan dan diterima oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Kami siap menjalani proses verifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sofyan.
Sofyan juga mengungkapkan visinya untuk Kabupaten Gorontalo dengan slogan “Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan.”
Visi ini bertujuan untuk melanjutkan dan memperbaiki program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintahan sebelumnya, dengan menekankan kesinambungan dan partisipasi masyarakat.
“Kami ingin melanjutkan apa yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya, seperti yang dilakukan oleh almarhum Bapak David Bobihoe dan Prof. Nelson Pomalingo. Dengan slogan ‘Dulo Ito Mopoolamahu Lipu,’ kami berkomitmen untuk mempercantik Kabupaten Gorontalo bersama-sama setelah melakukan pembangunan dan peningkatan,” jelas Sofyan.
Pasangan ini mengusung lima misi dengan 12 program kerja yang direncanakan untuk dilaksanakan selama lima tahun ke depan.
Pemilihan program kerja tersebut didasarkan pada jumlah kursi yang dimiliki partai pendukung di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Di akhir pernyataannya, Sofyan menegaskan tekadnya untuk memenangkan Pilkada 2024.
“Target kami adalah menang. Dengan dukungan penuh dari partai-partai besar seperti PKB, PDIP, dan Nasdem, kami yakin bisa mencapai target tersebut,” tegasnya.
Dengan pengalaman luas di bidang legislatif dan eksekutif, Sofyan dan Tony Yunus merasa siap memimpin Kabupaten Gorontalo dan melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk mewujudkan cita-cita bersama,” pungkas Sofyan.
Proses verifikasi berkas pendaftaran selanjutnya akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sesuai peraturan yang berlaku.














