Operasi Zebra Otanaha 2024 Sasar Knalpot Tidak SNI dan TNKB Tidak Sesuai

KOMPARASI.ID Operasi Zebra Otanaha 2024, yang digelar oleh Satlantas Polres Gorontalo Kota, tidak hanya menargetkan pelanggaran umum seperti tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan.

Melainkan termasuk pelanggaran teknis lainnya, seperti penggunaan knalpot non-SNI dan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.

Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan merupakan fokus utama dalam operasi ini.

Baca Juga :  Kerja Sama Kota Gorontalo dan Pohuwato dalam Menjaga Stabilitas Pangan dan Pengembangan Destinasi Wisata

“Pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak berstandar SNI serta TNKB yang tidak sesuai menjadi sasaran utama kami dalam operasi kali ini,” tegas AKP Octalya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gorontalo Naik 54%, TPPO Jadi Faktor Utama

Baca Juga : 170 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Otanaha 2024 di Gorontalo

Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Gorontalo, termasuk di Jalan Nani Wartabone, Jalan Raja Eyato, Jalan Beringin, dan Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe.

Selain itu, kendaraan yang melebihi batas muatan dan parkir di bahu jalan juga menjadi prioritas penindakan petugas di lapangan.

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah 2025 Kota Gorontalo Resmi Ditetapkan

Dengan menargetkan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, Satlantas Polres Gorontalo Kota berharap Operasi Zebra Otanaha 2024 dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.

“Hal ini guna terciptanya keselamatan yang lebih baik di jalan raya.”tandasnya.