Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Bergerak Memperjuangkan Lahan Masyarakat di Sekitar Proyek Waduk Bulango Ulu

komisi satu DPRD Provinsi Gorontalo saat berada di bulango ulu, sumber foto gosulut

KOMPARASI.ID- Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo terus bergerak memberikan perhatian kepada lahan masyarakat yang tidak termasuk dalam penetapan lokasi (Penlok) di sekitar proyek Waduk Bulango Ulu.

Lahan ini memiliki luas mencapai 60 hektar dan ditempati oleh sekitar 119 kepala keluarga, yang berarti ada sekitar 500 penduduk yang saat ini tidak termasuk dalam wilayah proyek.

AW Thalib, Ketua Komisi 1, menyatakan tekad mereka untuk mencari solusi agar lahan ini bisa dibebaskan dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Baca Juga :  Peluang Ekspor Menggiurkan, Fadli Minta Pemprov Gorontalo Fokus pada Nilam

Sebagai langkah berikutnya, AW Thalib bersama rekan-rekannya meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menyusun proposal permohonan yang akan segera diserahkan kepada Menteri BAPPENAS.

“Rencananya, Menteri BAPPENAS akan mengunjungi daerah tersebut menjelang akhir tahun 2023.”tuturnya

Pihaknyatelah meminta kepada Asisten II agar dinas yang terkait segera menyusun proposal ini. Nantinya, proposal tersebut akan di serahkan kepada Menteri BAPPENAS. Diharapkan akan kembali untuk memantau perkembangan pekerjaan waduk ini.

Baca Juga :  Limonu Hippy dan Politik yang Tak Lupa Jalan Pulang

“Kami juga berencana berkomunikasi dengan Wakil Gubernur dalam waktu dekat,” jelasnya.

AW Thalib menegaskan bahwa Komisi 1 sangat memperhatikan warga yang tinggal di Dusun 2 dan 3 di Desa Tuloa karena kekhawatiran akan keselamatan mereka di masa depan.

“Bendungan ini memiliki ketinggian sekitar 75 meter dan mampu menampung hingga 84 juta meter kubik air. Sedangkan warga berada di bawahnya, itulah mengapa kami sangat khawatir dan berusaha mencari solusi sebelum pekerjaan bendungan selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pembangunan Pelabuhan AGIT di Gorut

Karenanya, ia kembali menekankan bahwa Komisi 1 memiliki dua pilihan terkait proposal ini: menyampaikannya saat Menteri BAPPENAS melakukan kunjungan ke bendungan atau mengirimkannya langsung ke kementerian.

“Kami tidak perlu menunggu Menteri datang ke Gorontalo. Jika proposal selesai dengan cepat, kami dapat menuju Jakarta dan menyerahkannya langsung kepada beliau untuk tindak lanjuti, terlebih lagi ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang mendapat perhatian khusus,” pungkasnya.