Bawaslu Awasi Pemusnahan Surat Suara Pilkada di Bonebolango

Keterangan Foto : Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pemusnahan surat suara di KPU Bonebolango
Keterangan Foto : Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pemusnahan surat suara di KPU Bonebolango

KOMPARASI.IDKepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, turut mengawasi pemusnahan surat suara berlebih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bonebolango pada Selasa (26/11/2024) itu berlangsung di halaman kantor KPU bonebolango.

Baca Juga :  Bawaslu Provinsi Gorontalo, Fiqh Pilkada sebagai Solusi Cegah Politik Uang di Pemilu 2024

Surat suara berlebih dimusnahkan melalui pembakaran, sebuah prosedur standar yang bertujuan memastikan transparansi dan integritas proses pemilu.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pemusnahan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nikson Entengo.

Baca Juga :  Evaluasi Tahap Pertama Coklit Pemilihan Gorontalo 2024 di Limboto

Pemusnahan tersebut diawasi secara ketat oleh sejumlah pihak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, dan jajaran KPU.

Pengawasan ini, menurut Nikson, penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan profesional, bersih, dan akuntabel,” kata Nikson menambahkan.

Baca Juga :  KPU Bonebolango Gelar Pleno Terbuka Tetapkan Bacalon yang Lolos Jalur Perseorangan 

Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan, hanya surat suara sesuai kebutuhan yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang.

Redaktur Komparasi.id