DPD IMM Gorontalo Kecam Larangan Organisasi Ekstra, Rektor UBM Diminta Belajar Lagi Tridharma

KOMPARASI.ID Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Gorontalo, Arif Bina, mengecam kebijakan Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo yang melarang mahasiswa bergabung dalam organisasi ekstra kampus.

Menurutnya, aturan tersebut membatasi hak mahasiswa dan bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik.

“Larangan ini merupakan bentuk pembatasan hak mahasiswa,” ujar Arif pada Sabtu (15/03/2025).

Baca Juga :  Zen Team Komunitas Kreatif yang Menghidupkan Drama dan Romance dalam Film Pendek

Ia menegaskan bahwa organisasi ekstra kampus berperan penting dalam pengembangan kepemimpinan, keterampilan sosial, serta pemahaman terhadap isu-isu masyarakat.

Dengan adanya larangan ini, kata Arif, kampus justru menghambat mahasiswa dalam proses pengembangan diri.

“Mahasiswa seharusnya diberi kebebasan untuk berorganisasi. Pembatasan seperti ini hanya akan merugikan mereka,” tambahnya.

Baca Juga :  KIPP Soroti Kualifikasi Ketua KPPS, Pernah Menjadi Caleg

Lebih lanjut, Arif menilai kebijakan UBM tidak memiliki dasar yang jelas dan menyalahi prinsip kebebasan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa kampus tidak berhak mengintervensi keputusan mahasiswa dalam memilih organisasi yang ingin mereka ikuti.

“Kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengatur secara berlebihan hak mahasiswa dalam berorganisasi,” katanya.

IMM Gorontalo pun menyatakan penolakan terhadap kebijakan ini.

Baca Juga :  Diduga Dua Aleg Bolmut Gunakan Ijazah Palsu, PB PPMIBU Tagih Kepastian Hukum

Arif mendesak pihak rektorat dan civitas akademika UBM untuk kembali memahami prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tidak membatasi kebebasan mahasiswa.

“Kami mengecam kebijakan ini dan meminta rektor serta civitas akademika UBM untuk meninjau ulang pemahaman mereka tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkasnya.